TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Ketua Umum Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PP Perti) Buya H Syarfi Hutauruk mengusulkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto agar memperpanjang masa jabatan Penjabat (Pj) kepala daerah di seluruh Indonesia.
Buya Syarfi menilai perpanjangan masa jabatan Pj lebih efektig ketimbang mengganti dengan Penjabat baru.
“Jarak antara masa berakhirnya jabatan Pj kepala daerah dengan penyelenggaraan pilkada serentak hanya 12 hari saja,” kata Buya Syarfi dalam keterangan persnya, Rabu (30/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya rentang waktu yang sangat dekat itu tidak efektif dalam melakukan pergantian kepemimpinan di daerah, terlebih ini terjadi secara merata di Indonesia.
Mantan Anggota DPR RI tiga periode ini mengatakan jika pemerintah memaksakan pergantian Pj kepala daerah saat ini, maka berpotensi menggangu berjalannya proses pemilu.
Pasalnya, para Pj kepala daerah yang bertugas saat ini sudah jauh lebih mengetahui dinamika di daerah masing-masing dan sudah membangun pondasi pelaksanaan yang baik terhadap suksesnya pilkada serentak.
“Jika terjadi pergantian kepemimpinan di tengah jalan apalagi menjelang hari-H pemungutan suara, maka tentu tidak cukup waktu bagi Pj baru untuk menyesuaikan diri,” ujar Buya Syarfi.
Suhu Politik Meningkat
Dia mengatakan sebagai mantan Wali Kota Sibolga, sangat memahami bahwa seorang kepala daerah membutuhkan waktu yang tidak singkat untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial dan politik di daerah.
“Saya khawatir ada peningkatan tensi politik di daerah dan ini bisa dimanfaatkan oleh sejumlah oknum untuk merusak proses pemungutan suara yang sudah semakin dekat,” kata Ketua Umum PP Perti ini.
Oleh sebab itu, dia memberikan masukan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memerintahkan Menteri Dalam Negeri untuk menunda atau memperpanjang masa jabatan seluruh Pj kepala daerah se-Indonesia hingga proses pilkada serentak tuntas.
Lebih jauh, Buya Syarfi menjelaskan bahwa persoalan di daerah sangat kompleks menjelang hari-H pemungutan suara.
Suhu politik di daerah semakin tinggi dan tarik ulur kepentingan juga cukup besar.
Bahkan, lanjutnya, ada dugaan di beberapa kabupaten/kota memanfaatkan berakhirnya masa jabatan Penjabat kepala daerah ini untuk memuluskan agenda politik.
“Sayangnya untuk memuluskan agenda politik (DPRD) ini tidak fair dan objektif, mereka mengusulkan pergantian Pj kepala daerah bukan karena kinerjanya yang buruk tetapi karena kepentingan politiknya kerap terganggu karena sikap tegas dan kinerja yang baik sang Pj,” pungkasnya.
Penulis : Jasman Julius
Editor : Muchlis