TOPIKSERU.COM, MEDAN -Tim Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Polda Sumut membongkar kasus upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal di Sumatera Utara.
Direktorat Reserse Kriminal Polda Sumut mengamankan tujuh orang calon PMI dan menangkap dua orang penyalur pekerja ke luar negeri, di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Minggu (3/11).
“Tim Satgas TPPO melakukan penindakan dan pencegahan penempatan calon pekerja migran sebanyak tujuh orang di Kabupaten Asahan sebelum ke Malaysia,” kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Selasa (5/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kombes Sumaryono menjelaskan satgas mengamankan calon PMI ilegal itu dari dua lokasi tempat penampungan di Desa Silau Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan.
Dia menjelaskan ketujuh korban rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur laut.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya