TOPIKSERU.COM, MEDAN – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan mengeklaim pengerjaan revitalisasi Stadion Teladan telah mencapai 67 persen.
Kepala Dinas Perkimcikataru Alexander Sinulingga mengatakan progres tersebut pada pengerjaan revitalisasi yang menggunakan APBD Kota Medan.
“Stadion Teladan sejauh ini dari sisi APBD itu di angka 67 persen lebih kurang,” Alexander Sinulingga, di Medan, Rabu (6/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menjelaskan bahwa revitalisasi Stadion Teladan itu anggarannya bersumber dari APBD dan APBN.
Alexander menyebut pembagian tersebut juga termasuk pada proses pengerjaan dengan pembagian yang jelas.
Dia mengatakan pekerjaan menggunakan APBD Kota Medan tidak berkaitan dengan struktur bangunan.
Pengerjaan tersebut menggunakan APBN lewat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), seperti pemasangan tempat duduk tribun, kemudian papan skor hingga lampu stadion.
“Target awal kami selesai di bulan Oktober, namun seperti yang saya sampaikan tadi untuk pekerjaan APBD sendiri itu ada yang bergantung pekerjaan APBN,” ujar Alex.
Target Selesai Desember 2024
Data Kementerian PUPR menyatakan, lingkup pengerjaan dana APBN senilai Rp 275,09 miliar, yakni pekerjaan persiapan, tanah, struktur, arsitektur, MEP, atap, dan pekerjaan pemugaran.
Sedangkan pekerjaan fisik sarana dan prasarana pendukung Stadion Teladan sumber anggaran dari APBD Kota Medan sebesar Rp 129,1 miliar.
Editor : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 Selanjutnya