TOPIKSERU.COM, MEDAN – Organisasi masyarakat sipil di Sumatera Utara (Sumut) mengutuk keras peristiwa penyerangan oleh sejumlah prajurit TNI AD dari Batalyon Armed 2/105 Kilap Sumagan terhadap warga di Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat (8/11) malam.
Peristiwa penyerangan ini menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan belasan lainnya luka ringan hingga berat.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara menilai tindakan prajurit yang menyebabkan korban jiwa tersebut sebagai bentuk penyimpangan peran, fungsi dan tugas TNI, sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Staf Advokasi Kontras Sumut Ady Yoga Kemit mengatakan peristiwa ini harus menjadi bahan evaluasi bagi TNI untuk meneguhkan kembali slogan “TNI Kuat Bersama Rakyat”.
Dia menyebut slogan tersebut semestinya tidak hanya sebagai kata-kata yang tidak terinternalisasi dalam jiwa patriot prajurit.
“TNI harusnya kuat bersama rakyat, bukan kuat untuk membunuh rakyat. TNI yang harusnya
menjaga kedaulatan negara malah begitu ringan tangan untuk menganiaya rakyat,” kata Ady Yoga Kemit dalam keterangan resmi Kontras Sumut, Senin (11/11).
Ady Kemit mengatakan peristiwa penyerangan warga oleh prajurit TNI dari Batalyon Armed 2/105 KS menunjukkan bahwa reformasi TNI masih jalan di tempat. Mandat reformasi di tubuh TNI terus mengalami pengangkangan.
Kata Ady Kemit, salah satu mandat reformasi TNI adalah penghormatan terhadap hak asasi manusia termasuk memastikan prinsip supremasi sipil dalam penyelenggaraan negara tetap terjaga.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya