Kucurkan Dana untuk Debat, Sugeng: Tak Perlu Persetujuan DPRD

Rabu, 13 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta. Foto: Topikseru.com/ Jasman Julius

Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta. Foto: Topikseru.com/ Jasman Julius

TOPIKSERU.COM, TAPTENG – Penjabat Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta menilai Debat Publik Pertama Pilkada Tapteng di Hotel Pia, 8 November lalu, berjalan tidak tertib.

Ia juga menilai, debat tersebut menggangu kondusifitas dan keamanan. Karena itu, Sugeng meminta KPU untuk kembali menyusun rencana debat kedua.

Ia juga berharap, tidak terjadi lagi kegaduhan antar pendukung Paslon. Bahkan, Sugeng mengaku siap mengucurkan dana kepada KPU, jika membutuhkan anggaran perubahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Silakan revisi secepatnya, sepanjang bisa dipertanggungjawabkan saya berkomitmen akan membantu karena itu tanggungjawab saya,” kata Sugeng, awal pekan ini.

Soal darimana anggaran itu berasal, Sugeng mengaku sebagai Pj Bupati memiliki kewenangan atas nama Undang-undang.

“Saya diberi kewenangan oleh undang-undang, tidak harus persetujuan DPRD ketika ada hal yang sifatnya mendesak dan urgen. Saya bisa keluarkan dari alokasi anggaran tidak terduga,” ucap Sugeng.

Baca Juga  Cabup Tapteng Kiyedi: Jangan ada Lagi yang Macam-macam
Sugeng Usulkan Debat Tayang di Televisi

Sugeng merekomendasikan agar debat kedua dapat tayang di media televisi, serta live streaming melalui kanal YouTube.

“Kalau tayang di televisi, maka pelaksanaan liputannya lebih baik, kualitas gambarnya juga lebih baik dan sampai pada masyarakat lebih baik,” kata Sugeng.

Sementara itu, ia mengatakan, KPU Tapteng dapat melakukan mitigasi risiko. Menyusun tata kelola debat sesi kedua agar berjalan lebih baik.

“Esensi debat adalah adu gagasan dan adu ide dalam menyampaikan visi misi masing-masing pasangan calon,” jelasnya.

Hendaknya, ide dan gagasan yang di perdebatkan. Kemudian saling mengkritik bukan menunjukan hal-hal yang sifatnya benturan, yang memicu kerusuhan.

“Ini harus di evaluasi betul, jangan sampai pelaksanaan debat justru menjadi konstentasi hal yang tidak elok, itu tidak baik untuk masyarakat kita,” tutup Sugeng.

Penulis : Jasman Julius

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker
Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema
Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan
DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset
Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?
Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah Massa, “Semoga Barang-Barang Itu Bermanfaat”
NasDem Minta Gaji dan Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach Disetop
Soroti Penangkapan Direktur Lokataru, Benny K Harman Komisi III: Polisi Harus Bedakan Ajakan Demonstrasi dan Anarkis

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 07:01

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker

Sabtu, 6 September 2025 - 00:29

Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema

Kamis, 4 September 2025 - 11:10

Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan

Kamis, 4 September 2025 - 08:01

DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset

Kamis, 4 September 2025 - 06:01

Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?

Berita Terbaru