Pilkada Sumut

Tim Hukum Edy – Hasan Menduga Rektor USU Cawe-cawe di Pilgub Sumut

×

Tim Hukum Edy – Hasan Menduga Rektor USU Cawe-cawe di Pilgub Sumut

Sebarkan artikel ini
Quick Count
Ketua Tim Hukum paslon Edy Rahmayadi - Hasan Basri Sagala, Yance Aswan (dua kiri) saat menyampaikan keterangan dalam konferensi pers. Foto: Tangkapan layar video

Ringkasan Berita

  • Ketua Tim Hukum paslon Edy Rahmayadi – Hasan Basri, Yance Aswan mengatakan informasi dugaan cawe-cawe Rektor USU untu…
  • "Kami banyak menerima informasi dari sukarelawan di lapangan yang mengindikasikan Rektor USU Muryanto Amin ikut cawe-…
  • Dia mengatakan indikasi itu semakin menguat setelah tim hukum menemukan data terkait hasil rangkaian yang disampaikan…

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Tim Hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor 2, Edy Rahmayadi – Hasan Basri Sagala menyoroti dugaan cawe-cawe Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin pada Pilgub Sumut 2024.

Ketua Tim Hukum paslon Edy Rahmayadi – Hasan Basri, Yance Aswan mengatakan informasi dugaan cawe-cawe Rektor USU untuk salah satu pasangan calon Gubernur Sumut itu mereka terima dari sukarelawan di lapangan.

“Kami banyak menerima informasi dari sukarelawan di lapangan yang mengindikasikan Rektor USU Muryanto Amin ikut cawe-cawe di dalam kontestasi Pilkada 2024 khususnya Pilgub Sumut,” kata Yance Aswan dalam keterangan video yang diterima, Selasa (12/11).

Dia mengatakan indikasi itu semakin menguat setelah tim hukum menemukan data terkait hasil rangkaian yang disampaikan oleh para sukarelawan.

Baca Juga  20 Tahun Terbengkalai, Terminal Pandan Menunggu Sentuhan MaMa

Oleh sebab itu, Yance meminta kepada Rektor USU untuk tidak ikut cawe-cawe pada Pilgub Sumut apalagi terlibat aktif menggunakan fasilitas rumah dinas untuk mengumpulkan para Penjabat kepala daerah.

“Kami mengingatkan Rektor USU untuk tidak cawe-cawe apalagi menggunakan rumah dinas sebagai tempat berkumpulnya para Pj wali kota dan bupati se-Sumatera Utara. Kami mendapat data pernah ada kumpul Pj Bupati Batu Bara, Pj Bupati Langkat, Pj Bupati Tapanuli Tengah dan Pj Wali Kota Tebing Tinggi,” ujar Yance.

Tim Hukum Edy Rahmayadi – Hasan Basri meminta kepada Rektor USU Muryanto Amin untuk tidak lagi ikut cawe-cawe pada kontestasi politik, sebab dia merupakan seorang pegawai negeri sipil.

Yance menilai Muryanto Amin mengabaikan ketentuan bahwa PNS harus netral dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

“Ini peringatan dari kami, jangan sampai permasalahan ini terus berkelanjutan dan terus cawe-cawe proses yang tidak semestinya Bapak ikuti. Silakan Rektor USU memberikan klarifikasi,” pungkasnya.