Pemuda Nias Tolak Kontrak Politik Dengan MaMa, ini Kata Famoni

Sabtu, 16 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tokoh masyarakat Nias Marinus Gea dan Ketua DPC HIMNI Tapteng Famoni Gulo diapit pasangan MaMa setelah tandatangani kontrak politik dalam Pagelaran Seni dan Budaya Nias, Kamis (14/11). Foto: Topikseru.com/ Jasman Julius.

Tokoh masyarakat Nias Marinus Gea dan Ketua DPC HIMNI Tapteng Famoni Gulo diapit pasangan MaMa setelah tandatangani kontrak politik dalam Pagelaran Seni dan Budaya Nias, Kamis (14/11). Foto: Topikseru.com/ Jasman Julius.

TOPIKSERU.COM, TAPTENG – Solidaritas Pemuda Nias (SOPAN) mengaku keberatan atas kontrak politik antara Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) dan pasangan Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi. 

Terkait ini, Ketua HIMNI Tapteng Famoni mengaku kontrak politik tersebut merupakan pertimbangan dan keputusan bersama dalam rapat penguruh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tokoh adat, tokoh agama, ketua marga dan seluruh masyarakat Nias yang termasuk dalam HIMNI sudah setuju,” ucapnya lewat sambungan video call kepada Topikseru.com, Sabtu (16/11).

Sebelumnya, kontrak politik tersebut berlangsung saat pagelaran seni dan budaya Nias 14 November lalu di Kelurahan Lopian, Kecamatan Badiri .

Sejumlah tokoh HIMNI hadir dalam acara itu. Di antaranya, Majelis Pertimbangan Organisasi HIMNI, Yasonna Hamonangan Laoly dan Marinus Gea.

Famoni menuturkan, kehadiran para tokoh penting di HIMNI, menjadi bukti legalnya kontrak politik antara HIMNI dan pasangan MaMa.\

“Kita sudah sepakat dalam meningkatkan kemajuan dan nama Ono Niha (Suku Nias, red) agar dapat naik kelas, kita sepakat mendukung MaMa,” ujarnya.

Baca Juga  Pj Bupati Tapteng Nonaktifkan Kadis PMD yang Diduga Langgar Netralitas

Sementara itu, politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, bahwa penolakan tersebut juga tidak mewakili aspirasi seluruh masyarakat Nias,

“Tokoh mana yang disebut tidak setuju, dan juga mereka bukan dari anggota HIMNI dan tidak punya kapasitas, kita takutkan mereka ditunggangi untuk kepentingan politik tertentu,” jelasnya.

Famoni Ancam Somasi SOPAN

Anggota DPRD Tapteng terpilih periode 2024-2029 itu mengaku tidak mempermasalahkan perbedaan pendapat. Namun ia menegaskan, pendapat tersebut seharunya dengan bukti dan fakta.

“Nanti mungkin akan kita Somasi untuk membuat efek jera namun secara kekeluargaan, karena kita tidak ingin arogan,” ungkapnya.

“Mereka tidak menghina Famoni, tetapi mencemari nama baik organisasi HIMNI yang sudah memiliki kekuatan hukum yang terdaftar di Menkumham,” timpalnya.

Namun, lanjut Famoni, bila somasi tak digubris, maka pihaknya akan melaporkan elemen tersebut ke Polres Tapteng atas perbuatan tidak menyenangkan.

“Saya akan kumpulkan pengurus, tokoh agama, tokoh adat dan ketua-ketua marga untuk buat laporan Ke Polres Tapteng,” pungkasnya.

Penulis : Jasman Julius

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Women’s March Medan Soroti Kepemimpinan Prabowo yang Dinilai Sarat “Toksik Maskuliniti”
DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker
Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema
Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan
DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset
Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?
Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah Massa, “Semoga Barang-Barang Itu Bermanfaat”
NasDem Minta Gaji dan Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach Disetop

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 22:51

Women’s March Medan Soroti Kepemimpinan Prabowo yang Dinilai Sarat “Toksik Maskuliniti”

Sabtu, 6 September 2025 - 07:01

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker

Sabtu, 6 September 2025 - 00:29

Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema

Kamis, 4 September 2025 - 11:10

Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan

Kamis, 4 September 2025 - 08:01

DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset

Berita Terbaru