Scroll untuk baca artikel
Daerah

Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan Terancam Dipecat

×

Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan Terancam Dipecat

Sebarkan artikel ini
Polisi Tembak Polisi
Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Suharyono saat konferensi pers di Padang, Sumbar, Jumat (22/11). Foto: Antara/Fandi Yogari

TOPIKSERU.COM, PADANG – Kapaolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Polisi Suharyono mengatakan akan segera menindak lanjuti sanksi terhadap Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar dalam peristiwa polisi tembak polisi.

AKP Dadang Iskandar terancam sanksi pemecatan dari kepolisian atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Dalam minggu ini atau setidaknya dalam 7 hari ke depan, akan kami proses. Saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri,” kata Irjen Suharyono, Jumat (22/11).

Baca Juga  Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan, Komisi III akan Turun

Lulusan terbaik Akademi Kepolisian 1992 sekaligus penerima penghargaan Adhi Makayas ini menyebut bahwa pimpinan Polri berpesan agar menindak tegas setiap oknum yang berusaha menghalangi proses hukum.

Berdasarkan hasil visum, AKP Riyanto ditembak dua kali di bagian pelipis dan pipi yang tembus tengkuk. Polisi menduga pelaku menembak korban dari jarak dekat.

Kasus penembakan oleh salah seorang perwira polisi terhadap rekan seprofesi itu dilaporkan terjadi pada hari Jumat (22/11) sekitar pukul 00.43 WIB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *