Ringkasan Berita
- Setelah sebelumnya para pekerja migran Indonesia (PMI) cemas dengan pemblokiran akun media sosial, kini pekerja migra…
- Kamboja merupakan negara yang melegalkan praktik judi daring, sehingga hal tersebut menyulitkan polisi untuk menangka…
- Terbukti, langkah memblokir ratusan rekening dan akun media sosial yang terkait judi online mulai membuat para sindik…
TOPIKSERU.COM – Gebrakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama kementerian dan lembaga dalam Desk Pemberantasan Judi Online, untuk memberantas operasional judi 0nline di Indonesia mulai efektif.
Terbukti, langkah memblokir ratusan rekening dan akun media sosial yang terkait judi online mulai membuat para sindikat di dalam dan luar negeri ketar ketir.
Setelah sebelumnya para pekerja migran Indonesia (PMI) cemas dengan pemblokiran akun media sosial, kini pekerja migran di Kamboja dihebohkan dengan langkah tegas Pemerintah Indonesia.
Langkah tegas yang beredar di kalangan PMI yang bekerja di Kamboja itu adalah akan adanya penjemputan paksa bagi mereka yang berstatus pekerja migran ilegal atau tanpa dokumen sah.
Jelas kebijakan ini akan semakin membuat pekerja Indonesia di Kamboja, yang diduga kebanyakan bekerja di sektor bisnis judi online, semakin pusing.
“Saat ini berembus kabar kalau pekerja migran di Kamboja akan dipulangkan atau dijemput paksa pada Januari mendatang,” ujar Deris, salah seorang sumber Topikseru.com, Sabtu (23/11).
Deris mengatakan kabar ini mendapat perhatian dari para pekerja migran Indonesia di Kamboja.
Pasalnya, lanjutnya, kebijakan pemblokiran rekening bank dan akun media sosial, telah membuat para pekerja di sektor judi online semakin kebingungan.
“Mereka saat ini kembut (ketakutan) dan kebingungan dengan ditutupnya akses mereka,” ujar Deris.
Markas Judi di Kamboja
Kamboja adalah salah satu yang diduga sebagai surga judi daring dan menjadi magnet bagi pekerja migran Indonesia (PMI) mendatangi negara ini.
Berdasarkan data Bareskrim Polri bahwa salah satu wilayah di negara itu, yakni Sihanouville di Kamboja menjadi surga bagi judi online yang beroperasi di Indonesia. Di wilayah tersebut operator-operator judi menjamur.
Melansir kumparan.com, Kasubnit 3 Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, AKP Bambang Meiriawan mengatakan wilayah Sihanouville menjadi markas bagi para operator dan admin judi online di Indonesia.
Kamboja merupakan negara yang melegalkan praktik judi daring, sehingga hal tersebut menyulitkan polisi untuk menangkap para bandar yang bersembunyi di wilayah itu, karena mendapat perlindungan dari pemerintahnya.
Jumlah PMI di Kamboja Melonjak
Bisnis judi daring yang tengah naik daun menjadi pemicu jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) yang mengadu nasib ke Kamboja meningkat.
Melansir Antara, berdasarkan data Departemen Imigrasi pada Kementerian Dalam Negeri Kamboja, menyebut jumlah WNI yang menetap di Kamboja jauh lebih banyak dari data lapor diri online KBRI Phnom Penh.
Menurut pemerintah Kamboja itu, lebih dari 73.000 WNI menetap di Kamboja. Sedangkan pada data lapor diri online KBRI Phnom Penh 2020 jumlahnya hanya 2.330 orang.
Dalam keterangan tertulis KBRI Phnom Penh di Jakarta, pada November 2023, Duta Besar Indonesia untuk Kamboja Santo Darmosumarto mengungkapkan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan dan Pelatihan Kejuruan Kamboja telah menginfokan bahwa ada 58.307 pekerja Indonesia yang memiliki izin kerja asing dan bekerja secara sah di negara itu.
Jumlah itu, kata Santo, jauh lebih besar dibandingkan dengan jumlah WNI di Jepang (43.853 orang), Uni Emirat Arab (31.336 orang) atau Brunei (30.418 orang) yang selama ini dikenal sebagai negara-negara tujuan pekerja migran Indonesia.
Akun Medsos Pekerja Judol Diblokir
Pemblokiran terhadap akun yang diduga berkaitan dengan aktivitas judi daring (judol) ini belakangan santer di kalangan diduga pekerja migran Indonesia di Kamboja.
Pekerja di Kamboja mulai panik dengan pemblokiran yang terjadi secara tiba-tiba dan tanpa pemberitahuan sebelumnya terhadap akun media sosial mereka.
“Info dong apakah IG (Instagram) kalian pada kena tangguhkan?” tanya seorang PMI yang berada di Kamboja melalui akun pribadinya di Facebook, dilihat Topikseru.com Sabtu (23/11).
Keluhan yang sama juga diungkapkan oleh akun lainnya yang diduga bekerja di Kamboja. Hal itu disampaikannya melalui akun pribadinya di Facebook.
“Apa ini, IG (Instagram) pribadi, FB (Facebook) pribadi, WA (WhatsApp) pribadi semua kena. Mana followers udah banyak,” tulisnya di dinding grup Facebook.
Kabar terkait pemblokiran akun pribadi orang-orang yang terkait judi daring (judol) ini dibenarkan oleh sumber Topikseru.com dengan nama Deris.
Dia mengatakan saat ini para pekerja migran Indonesia (PMI) di Kamboja tengah cemas. Salah satunya dengan pemblokiran akses ke media sosial pribadi mereka.













