TOPIKSERU.COM – Gebrakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama kementerian dan lembaga dalam Desk Pemberantasan Judi Online, untuk memberantas operasional judi 0nline di Indonesia mulai efektif.
Terbukti, langkah memblokir ratusan rekening dan akun media sosial yang terkait judi online mulai membuat para sindikat di dalam dan luar negeri ketar ketir.
Setelah sebelumnya para pekerja migran Indonesia (PMI) cemas dengan pemblokiran akun media sosial, kini pekerja migran di Kamboja dihebohkan dengan langkah tegas Pemerintah Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah tegas yang beredar di kalangan PMI yang bekerja di Kamboja itu adalah akan adanya penjemputan paksa bagi mereka yang berstatus pekerja migran ilegal atau tanpa dokumen sah.
Jelas kebijakan ini akan semakin membuat pekerja Indonesia di Kamboja, yang diduga kebanyakan bekerja di sektor bisnis judi online, semakin pusing.
“Saat ini berembus kabar kalau pekerja migran di Kamboja akan dipulangkan atau dijemput paksa pada Januari mendatang,” ujar Deris, salah seorang sumber Topikseru.com, Sabtu (23/11).
Deris mengatakan kabar ini mendapat perhatian dari para pekerja migran Indonesia di Kamboja.
Pasalnya, lanjutnya, kebijakan pemblokiran rekening bank dan akun media sosial, telah membuat para pekerja di sektor judi online semakin kebingungan.
“Mereka saat ini kembut (ketakutan) dan kebingungan dengan ditutupnya akses mereka,” ujar Deris.
Markas Judi di Kamboja
Kamboja adalah salah satu yang diduga sebagai surga judi daring dan menjadi magnet bagi pekerja migran Indonesia (PMI) mendatangi negara ini.
Berdasarkan data Bareskrim Polri bahwa salah satu wilayah di negara itu, yakni Sihanouville di Kamboja menjadi surga bagi judi online yang beroperasi di Indonesia. Di wilayah tersebut operator-operator judi menjamur.
Melansir kumparan.com, Kasubnit 3 Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, AKP Bambang Meiriawan mengatakan wilayah Sihanouville menjadi markas bagi para operator dan admin judi online di Indonesia.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 Selanjutnya