TOPIKSERU.COM, MEDAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan mengkaji dan menelusuri laporan tim hukum pasangan calon nomor 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri terhadap Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Profesor Muryanto Amin.
Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu merespons terkait laporan tersebut.
“Kami menerima informasi dalam bentuk satu keping DVD berisi link peristiwa dugaan pelanggaran tahun 2024. Laporan ini masuk kategori informasi awal dugaan pelanggaran yang dilaporkan Tim Hukum Edy-Hasan,” kata Saut Boangmanalu, Senin (25/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya