TOPIKSERU.COM, MEDAN – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mengimbau masyarakat di Sumatera Utara (Sumut) menolak praktik ‘serangan fajar’ dan politik uang yang berpotensi terjadi menjelang hari pencoblosan pad Pilkada Sumut 2024.
Direktur LBH Medan Irvan Saputra mengatakan dampak serangan fajar merusak demokrasi, menghambat terciptanya Pilkada yang bersih dan adil.
“Bila praktik ‘serangan fajar’ ini tidak disikapi dengan tegas dan serius maka sudah barang tentu akan menjadi budaya politik yang buruk dan mendarah daging. Dampaknya akan berdampak bagi demokrasi dan berimbas menghancurkan negeri,” kata Irvan Saputra, Selasa (26/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
LBH Medan menilai Pilkada kali ini tidak memberikan gagasan atau ide konkrit yang mensejahterakan masyarakat dan melindungi hak asasi manusia (HAM). Hal tersebut kata dia dapay dilihat dari berbagai visi dan misi para pasangan calon kepala daerah yang hanya indah dalam tulisan.
Irvan mengatakan dalam sejarah kepemiluan di Indonesia tak terlepas dari praktik kecurangan yang kerap merusak substansi dari demokrasi itu sendiri.
Misalnya, kata Irvan, sikap tidak netral aparatur sipil negara (ASN), aparat penegak hukum dan politik uang melalui ‘serangan fajar’ masih terjadi dalam pelaksanaan pemilu.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya