Ringkasan Berita
- Sedangkan pasangan calon Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala hanya memperoleh 37,21 % suara.
- Berdasarkan hasil quick count Indikator pada Rabu (27/11), pasangan calon nomor 1, Bobby Nasution-Surya, mendapatan p…
- Mereka menilai hasil tersebut adalah bagian dari desain untuk memenangkan pasangan calon Bobby Nasution-Surya.
TOPIKSERU.COM, MEDAN – Tim Hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor 1, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, menyebut hasil hitung cepat atau quick count yang memenangkan Bobby Nasution-Surya, sebagai lelucon.
Berdasarkan hasil quick count Indikator pada Rabu (27/11), pasangan calon nomor 1, Bobby Nasution-Surya, mendapatan persentase 62,79 % pada Pilkada Sumut 2024. Sedangkan pasangan calon Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala hanya memperoleh 37,21 % suara.
Ketua Tim Hukum pasangan calon Edy Rahmayadi-Hasan Basri, Yance Aswan mengatakan sejak tiga hari lalu pihaknya telah menyampaikan bahwa ada dugaan skenario pengumuman kemenangan hasil quick count melalui lembaga Indikator.
Mereka menilai hasil tersebut adalah bagian dari desain untuk memenangkan pasangan calon Bobby Nasution-Surya.
“Hasil quick count ini tidak mengejutkan pasangan Edy-Hasan, pasalnya tiga hari yang lalu kami sudah menyampaikan hal ini. Jadi, kami pikir hasil ini, meski menggunakan metode apa pun, kami di tim hukum menilai hanyalah lelucon,” kata Yance Aswan saat konferensi pers, Rabu.
Oleh sebab itu, tim hukum Edy-Hasan mengimbau masyarakat pendukung untuk bersabar menunggu hasil penghitungan secara real count oleh tim.
Yance menyebut saat ini tim saksi sedang melakukan tabulasi data hasil penghitungan suara di TPS.
“Masyarakat pemilih Edy-Hasan untuk bersabar dengan hasil yang sedang ditabulasi, yang dipimpin oleh tim saksi. Ini akan segera kami sampaikan kepada publik,” ujar Yance Aswan.
Dia mengatakan saat ini tim pemenangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala masih meyakini bahwa pasangan nomor urut 2 akan memenangkan Pilkada Sumut 2024.
Untuk itu, kata dia, masyarakat pemilih pasangan nomor urut 2 harus tetap semangat dan menjaga situasi agar tetap kondusif.
“Jaga suasana tetap kondusif, karena kita yakin perolehan suara Edi-Hasan jauh lebih unggul dari pasangan yang lain,” kata Yance.
Langkah Tim Hukum
Yance Aswan mengatakan Tim Hukum pasangan calon Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala akan menindak lanjuti dugaan upaya mendesain hasil quick count untuk memenangkan pasangan tertentu tersebut.
Tim hukum, kata Yance, akan membuktikan dugaan tersebut dengan mengambil langkah-langkah konkrit setelah hasil pengumuman dari KPU.
“Jadi kalau kawan-kawan media memutar kembali 3 hari yang lalu, ini sudah kami warning sebenarnya. Bahwasannya pemilu di Sumatera Utara ini tidak sedang baik-baik saja,” kata Yance.
Dia mengatakan bahwa informasi dugaan skenario menggunakan hasil hitung cepat atau quick count sudah mereka dapatkan.
Berdasarkan informasi tersebut bahwa skenario yang dilakukan adalah pengumuman kemenangan dengan perolehan suara 68 persen berdasarkan hasil quick count oleh lembaga Indikator yang diumumkan oleh dua stasiun televisi swasta nasional.
Pengumuman itu direncanakan pada 27 November 2024 pukul 13.30 WIB, setelah penutupan pemungutan suara.
Oleh sebab itu, pihaknya tidak percaya dengan hasil hitung cepat yang dilakukan lembaga Indikator.
“Saya pikir sudah saya sampaikan bahwasannya pada tanggal 27 akan keluar nilai dan itu diumumkan Indikator, itu sudah jelas saya sampaikan bahwa Indikator, dan hasil quick count ada di dua televisi, lihat saja kalau tidak percaya,” pungkasnya.












