KPU akan Gelar Pemungutan Suara Susulan dan Lanjutan di 5 Wilayah Ini

Jumat, 29 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor KPU Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Foto: Antara

Kantor KPU Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Foto: Antara

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara Agus Arifin mengatakan pemungutan suara susulan dan lanjutan akibat bencana alam yang terjadi di sejumlah wilayah akan digelar setelah penetapan.

Agus mengatakan pelaksanaan pemungutan suara untuk TPS yang terganggu karena bencana alam paling lama 10 hari setelah KPU menetapkan.

“Pemungutan suara susulan dan lanjutan digelar selambat-lambatnya sepuluh hari setelah ditetapkan,” kata Agus Arifin, Kamis (28/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terdapat 110 tempat pemungutan suara (TPS) di Sumatera Utara akan menggelar pemungutan susulan dan lanjutan.

Agus mengatakan jumlah tersebut tersebar di lima kabupaten dan kota di Sumut.

“Jumlah TPS yang akan menggelar pemungutan lanjutan untuk Kota Medan ada 56 TPS, Kabupaten Deli Serdang 30 TPS, dan Kota Binjai 20 TPS,” ujar Agus.

Baca Juga  Wapres Gibran Minta Perbaiki Kurikulum Olahraga di Sekolah: Banyak Anak Diabetes dan Obesitas

Sedangkan untuk Kabupaten Nias, kata mantan komisioner KPU Langkat ini, dilakukan pemungutan suara susulan karena logistik dirusak.

“Desa Gazamanu, Kabupaten Nias, itu pemungutan suara susulan setelah logistik dirusak. Pelakunya saat ini sedang diselidiki polisi,” kata Agus.

“Untuk penetapannya, nanti akan kami informasikan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqah mengatakan sejumlah TPS di Kota Medan akan menggelar Pemungutan Suara Susulan (PSS) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL).

Mutia mengatakan keputusan tersebut merujuk pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 17 Tahun 2024, serta Surat Dinas Ketua KPU Nomor 2734/PL.02.6-SD/06/2024.

Berikut Lokasi Pemungutan Suara Susulan (PSS):

Kecamatan Medan Maimun

Kelurahan Kampung Baru TPS 26, 27

Kelurahan Hamdan TPS 7

Kecamatan Medan Deli

Kelurahan Tanjung Mulia TPS 1, 2

Kecamatan Medan Amplas

Penulis : Muchlis

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Edy Rahmayadi Sampaikan Pesan Menohok kepada Bobby Nasution Sebelum Pimpin Sumut
Paslon Masinton Pasaribu – Mahmud Pemenang Pilkada Tapteng
Pilkada Tapteng 2024: Kiyedi-Darwin Gugat ke MK, Kubu MaMa Jawab Begini
Tim Edy Rahmayadi Gugat ke MK, Minta Pemilihan Ulang di Wilayah Banjir
Tolak Hasil Rekapitulasi KPU, Kubu Edy-Hasan Singgung Parcok dan Pj Kepala Daerah
Pleno KPU Tapteng Hari Pertama, Sempat Diwarnai Protes
Polres Tapteng Kerahkan 100 Personel di Lokasi Rapat Pleno Rekapitulasi Suara
KPU Tapteng Sempat Tunda Rapat Pleno Rekapitulasi, Ini penyebabnya!