Kesehatan

BPOM Ungkap 55 Produk Kosmetik Berbahaya, PinkFlash Masuk Daftar Hitam

×

BPOM Ungkap 55 Produk Kosmetik Berbahaya, PinkFlash Masuk Daftar Hitam

Sebarkan artikel ini
BPOM
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menunjukkan bahan dan kosmetik ilegal berbahaya dalam konferensi pers penggerebekan pabrik di kompleks pergudangan Elang Laut, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta, Kamis (16/3/2023). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Ringkasan Berita

  • Temuan ini berasal dari sampling dan pengujian periode November 2023 hingga Oktober 2024.
  • Dalam sampling ini terdiri dari 35 produk kosmetik yang dibuat berdasarkan kontrak produksi, 6 produk kosmetik yang d…
  • Pinkflash mengatakan insiden ini terjadi karena pabrik yang bekerjasama dengan mereka telah mengganti bahan baku, tan…

TOPIKSERU.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) umumkan 55 produk kosmetik berbahayabagi kesehatan. Temuan ini berasal dari sampling dan pengujian periode November 2023 hingga Oktober 2024.

Dalam sampling ini terdiri dari 35 produk kosmetik yang dibuat berdasarkan kontrak produksi, 6 produk kosmetik yang diedarkan industri kosmetik, dan 14 produk kosmetik impor.

Hasil sampling dan pengujian ini positif mengandung bahan berbahaya merkuri, asam retinot, hidrokinon, pewarna merah K3, pewarna merah K10, pewarna acid orange 7, dan timbal.

Dalam hal ini kepala BPOM, taruna ikrar akan menindak tegas terhadap kosmetik-kosmetik berbahan bahaya ini.

“BPOM melalui 76 unit pelaksana teknis (UPT) di seluruh Indonesia telah melakukan penertiban ke fasilitas produksi, distribusi, dan media online,” kata Taruna dalam keterangan resminya, Kamis (28/11).

Baca Juga  Sambut Natal 2024, Polres Tapteng Berbagi Kasih dengan Anak Panti Asuhan

Dari 55 kosmetik tersebut salah satunya adalah Pinkflash. Terdapat 3 produk dari Pinkflash mengandung bahan berbahaya yang berisiko bagi kesehatan, di antaranya:

1. Pinkflash Pro Touch Eyeshadow Palette PF-E15 – #02 (NA11211201040)
Produk mengandung pewarna merah K3 dan pewarna merah K10, dalam hal ini izin edar telah dibatalkan.

2. Pinkflash L01 Lastinh Matte Lipcream-R04 (NA1121100237)
Produk mengandung pewarna merah K3, izin edar tidak berlaku.

3. Pinkflash MultiFace Pallet PF-M02 – #01 (NA11211200494)
Produk mengandung pewarna acid orange7, izin edar tidak berlaku

Mengenai hal ini Pinkflash langsung mengeluarkan official statement di akun instagramnya (29/11).

Pinkflash mengatakan insiden ini terjadi karena pabrik yang bekerjasama dengan mereka telah mengganti bahan baku, tanpa pemberitahuan dan persetujuan dari pihak Pinkflash.

Pinkflash juga mengatakaan vendor yang bekerjasama dengan mereka menggunakan bahan baku yang tidak sesuai dengan regulasi keamanan BPOM.

Dalam statement tersebut Pinkflash juga turut meminta maaf dan akan mengambil langkah tegas dengan permasalahan produk mereka.