Hukum & Kriminal

25 Prajurit Yon Armed Ditetapkan Tersangka Kasus Penyerangan di Sibiru-biru

×

25 Prajurit Yon Armed Ditetapkan Tersangka Kasus Penyerangan di Sibiru-biru

Sebarkan artikel ini
Prajurit Yon Armed
Sesmenko Polhukam RI Letjen TNI Mochammad Hasan saat menjelaskan perkembangan pemeriksaan prajurit Yon Armed dalam kasus penyerangan di Sibiru-biru.Foto: tangkapan layar

Ringkasan Berita

  • Hal itu disampaikan Letjen TNI Mochammad Hasan seusai serah terima jabatan Pangdam I Bukit Barisan kepada Mayjen TNI …
  • "Sudah ditetapkan sebagai tersangka (prajurit Yon Armed) sebanyak 25 orang," kata Letjen Mochammad Hasan.
  • Dia menjelaskan setelah penetapan tersangka selanjutnya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk proses pe…

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Kodam I Bukit Barisan (BB) menetapkan 25 orang prajurit TNI AD dari Batalyon Artileri Medan (Armed) 2/105 Kilap Sumagan, sebagai tersangka dalam insiden penyerangan warga Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru.

Hal itu disampaikan Letjen TNI Mochammad Hasan seusai serah terima jabatan Pangdam I Bukit Barisan kepada Mayjen TNI Rio Firdianto di!Markas Komando Kodam I/BB, di Kota Medan, Selasa (3/12).

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka (prajurit Yon Armed) sebanyak 25 orang,” kata Letjen Mochammad Hasan.

Letjen Mochammad Hasan yang kini menjabat Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Sesmenko Polhukam) ini mengatakan ada 50 prajurit Yon Armed 2/105 yang diperiksa dalam kasus tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik Polisi Militer Kodam I Bukit Barisan akhirnya menetapkan jumlah tersangka yang terlibat dalam aksi penyerangan warga desa.

“Kami mohon maaf memang prosesnya agak lama karena harus memilah-milah mana yang terlibat. Kami tidak boleh salah dalam menegakkan hukum,” ujar Letjen TNI Mochammad Hasan.

Dia menjelaskan setelah penetapan tersangka selanjutnya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk proses penuntutan.

Baca Juga  Cerita Sri Korban Penyerangan TNI di Sibiru-biru: Motor Ditendang Sampai Saya Masuk Parit

Hasan kembali menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa yang merenggut satu nyawa warga Desa Selamat itu.

“Kami memastikan TNI AD, khususnya Kodam I Bukit Barisan yang meliputi empat provinsi, yaitu Sumut, Sumatera Barat, Kepulauan Riau dan Provinsi Riau, hadir untuk rakyat,” kata perwira tinggi bintang tiga ini.

Peristiwa Penyerangan

Peristiwa penyerangan brutal prajurit TNI AD dari Batalyon Armed 2/105 Kilap Sumagan terhadap warga Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, ini terjadi pada Jumat (8/11) malam.

Akibatnya, seorang warga bernama Raden Aliman Barus (62), meninggal dunia dan belasan orang lainnya mengalami luka-luka dari luka ringan hingga berat.

Selain itu, para prajurit itu juga dilaporkan membawa sejumlah alat mulai dari senjata tajam, benda tumpul, dan menganiaya pria yang berada di lokasi.

Mereka bahkan sampai masuk ke dalam rumah warga dan menganiaya beberapa orang.

Panglima Kodam I Bukit Barisan Letjen TNI Mochammad Hasan menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anak buahnya tersebut.

Hal itu disampaikan Pangdam saat menghadiri prosesi adat pemakaman Raden Barus di Desa Selamat pada Minggu (10/11).

“Dan sekali lagi, bersama keluarga besar Kodam I Bukit Barisan, kami memohon maaf sebesar-besarnya. Kalau pun saya harus menggantikan almarhum, saya siap melakukan itu sekarang. Saya ikhlas,” kata Letjen TNI Mochammad Hasan.