TOPIKSERU.COM, MEDAN – Kodam I Bukit Barisan (BB) menetapkan 25 orang prajurit TNI AD dari Batalyon Artileri Medan (Armed) 2/105 Kilap Sumagan, sebagai tersangka dalam insiden penyerangan warga Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru.
Hal itu disampaikan Letjen TNI Mochammad Hasan seusai serah terima jabatan Pangdam I Bukit Barisan kepada Mayjen TNI Rio Firdianto di!Markas Komando Kodam I/BB, di Kota Medan, Selasa (3/12).
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka (prajurit Yon Armed) sebanyak 25 orang,” kata Letjen Mochammad Hasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Letjen Mochammad Hasan yang kini menjabat Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Sesmenko Polhukam) ini mengatakan ada 50 prajurit Yon Armed 2/105 yang diperiksa dalam kasus tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik Polisi Militer Kodam I Bukit Barisan akhirnya menetapkan jumlah tersangka yang terlibat dalam aksi penyerangan warga desa.
“Kami mohon maaf memang prosesnya agak lama karena harus memilah-milah mana yang terlibat. Kami tidak boleh salah dalam menegakkan hukum,” ujar Letjen TNI Mochammad Hasan.
Dia menjelaskan setelah penetapan tersangka selanjutnya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk proses penuntutan.
Hasan kembali menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa yang merenggut satu nyawa warga Desa Selamat itu.
“Kami memastikan TNI AD, khususnya Kodam I Bukit Barisan yang meliputi empat provinsi, yaitu Sumut, Sumatera Barat, Kepulauan Riau dan Provinsi Riau, hadir untuk rakyat,” kata perwira tinggi bintang tiga ini.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 Selanjutnya