TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebesar Rp 6,8 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa pada Senin (2/12) malam.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan penyidik menyita uang tersebut dari sembilan orang yang diamankan dalam OTT.
“KPK mengamankan total sembilan orang, yakni delapan orang di wilayah Pekanbaru dan satu orang di Jakarta, serta sejumlah uang dengan total sekitar Rp 6.820.000.000,” kata Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menjelaskan penyidik KPK menyita uang tersebut dari beberapa lokasi dalam OTT di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Nurul Ghufron mengatakan uang Rp 1 miliar mereka sita dalam penangkapan Plt Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Pekanbaru, Novin Karmila (NK), di wilayah Pekanbaru.
KPK selanjutnya menyita Rp 1,39 miliar saat menangkap Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa di Rumah Dinas Wali Kota Pekanbaru.
Selanjutnya, KPK kembali menyita Rp 2 miliar dari rumah pribadi Risnandar yang berada di Jakarta.
Sedangkan dalam penangkapan Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, penyidik menyita Rp 830 juta. Indra mengakui bahwa dirinya memegang uang sebesar Rp1 miliar, tetapi Rp 170 juta telah disebar ke beberapa pihak.
Penyidik KPK selanjutnya menangkap ajudan Risnandar, Nugroho Adi Triputranto, serta menyita Rp 375,4 juta dari rekening Nugroho.
KPK kembali menyita Rp 1 miliar dari kakak Novin, Fachrul Chacha dan Rp 100 juta disita dari rumah dinas Pj Wali Kota.
Sedangkan dari penggeledahan di salah satu kediaman di Ragunan, Jakarta Selatan, tim penyidik KPK menyita uang sebesar Rp 200 juta.
Penulis : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya