Politik

Hubungan Panas PDIP dan Bobby Nasution: Membelot, Pindah Partai, Hingga Dipecat

×

Hubungan Panas PDIP dan Bobby Nasution: Membelot, Pindah Partai, Hingga Dipecat

Sebarkan artikel ini
PDIP Pecat Bobby Nasution
Bobby Nasution dan Gibran Rakabuming Raka saat masih berseragam PDIP. Foto: CNN Indonesia

Ringkasan Berita

  • Di antara kader yang dipecat termasuk keluarga Jokowi, yang terdiri dari Wapres RI Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota …
  • Hasil Pilkada Medan 2020 memenangka pasangan Bobby Nasution-Aulia Rachman dengan perolehan 393.327 suara.
  • Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristianto menegaskan bahwa keluarga Jokowi tidak lagi menjadi bagian partai.

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memecat sejumlah kader di partai berlambang banteng moncong putih itu. Di antara kader yang dipecat termasuk keluarga Jokowi, yang terdiri dari Wapres RI Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Jokowi.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristianto menegaskan bahwa keluarga Jokowi tidak lagi menjadi bagian partai. Hal itu disampaikannya di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Rabu (4/12).

“Saya tegaskan kembali Bapak Jokowi dan keluarga sudah tidak lagi menjadi bagian dari PDI Perjuangan,” kata Hasto dalam konferensi pers.

Bobby Nasution Menjadi Kader PDIP

Bobby Nasution resmi menjadi kader PDIP saat diusung menjadi calon wali kota pada Pilkada Medan 2020 berpasangan dengan kader Partai Gerindra, Aulia Rachman.

PDIP Pecat Bobby Nasution
Momen saat Bobby Nasution resmi menjadi kader PDIP dan dipakaikan jaket oleh Ketua DPD PDIP Sumut Japorman Saragih. Foto: Dok. Tribun Medan

Kala itu, pasangan Bobby Nasution-Aulia Rachman melawan pasangan Akhyar Nasution, yang merupakan kader PDIP dan petahana, berpasangan dengan kader PKS Salman Alfarisi.

Akhyar Nasution tidak diusung kembali oleh PDIP dan dipecat sebagai kader karena maju dalam kontestasi politik. Saat itu dia mendapat perahu politik dari Partai Demokrat.

Hasil Pilkada Medan 2020 memenangka pasangan Bobby Nasution-Aulia Rachman dengan perolehan 393.327 suara. Sedangkan Akhyar-Salman memperoleh 342.580 suara.

Langkah PDIP mengusung Bobby Nasution pada Pilkada Medan 2020 lalu juga sempat diwarnai polemik. Pasalnya, PDIP lebih memilih menantu Presiden Jokowi itu ketimbang kadernya, Akhyar Nasution yang saat itu berstatus sebagai petahana.

Sementara Bobby Nasution diusung sebagai calon wali kota saat statusnya belum menjadi kader PDIP.

PDIP Sebut Bobby Membelot di Pilpres 2024

Hubungan tak harmonis PDIP dan Bobby Nasution mulai terjadi saat Pilpres 2024. Bobby yang saat itu masih berstatus sebagai kader partai banteng moncong putih, secara terang-terangan melawan titah partai dengan tidak mendukung pasangan yang diusung PDIP, yakni Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Bobby Nasution
Bobby Nasution pimpin Barisan Pengusaha Pejuang deklarasi dukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024. Foto: FB Prabowo Subianto

Bobby mengumumkan sikap politiknya saat Barisan Pengusaha Pejuang mendeklarasikan dukungan kepada pasangan  Prabowo-Gibran di Pilpres 2024,

Sikap politik Bobby yang dinilai membelot dan melawan keputusan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu mendapat kecaman dari elit partai.

Partai mendakwa Bobby telah melakukan pelanggaran sebagai kader dan diberikan sanksi tegas atas sikap politiknya itu.

Baca Juga  Polsek Sibolga Selatan Bebaskan Pencuri, Ini Pasalnya

Melalui DPC PDIP Medan, Wali Kota Medan itu diberhentikan sebagai kader karena membelot secara terang-terangan.

Pemberhentian Bobby itu tertuang dalam surat DPC PDIP Medan bernomor 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023.

DPC mengeluarkan surat tersebut setelah Bobby Nasution tak kunjung mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) meski sudah dipanggil untuk menyampaikan klarifikasi oleh DPP PDIP.

“Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, DPC PDI Perjuangan Kota Medan menyatakan bahwa Sdr. Muhammad Bobby Afif Nasution telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan Partai karena mendukung pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang diusung oleh partai politik lain sehingga Sdr. Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan,” demikian isi surat PDIP Medan.

Menjadi Kader Partai Gerindra

Bobby Nasution yang tak berhubungan baik dengan PDIP setelah membangkang pada Pilpres 2024, maju menjadi bakal calon Gubernur Sumut. Dia sebelumnya sempat mendapat restu dari Partai Golkar untuk diusung dalam Pilkada Sumut 2024.

Bobby Nasution
Wali Kota Medan Bobby Nasution resmi menjadi kader Gerindra, Senin (20/5/2024).

Namun, seiring berjalannya waktu Bobby ternyata menerima tawaran usungan dari Partai Gerindra. Tidak hanya mendapat rekomendasi untuk diusung sebagai calon gubernur, suami Kahiyang Ayu ini juga menjadi kader dengan menerima KTA dari partai besutan Presiden Prabowo Subianto itu.

Bobby Nasution resmi mengantongi kart tanda anggota (KTA) pada Mei 2024 saat mendaftarkan diri sebagai bakal calon Gubernur Sumut.

Ketua DPD Partai Gerindra Gus Irawan Pasaribu menyerahkan KTA Partai Gerindra kepada Bobby Nasution di Kantor DPD Gerindra Sumut pada Senin, 20 Mei 2024.

“Bismillahirrahmanirrahim, per hari ini saya mendaftar sebagai kader Gerindra. Alhamdulillah langsung diterima oleh Ketua DPD (Gerindra) Sumatera Utara,” ucap Bobby sembari menunjukkan KTA di partai barunya itu.

Dia maju sebagai calon gubernur berpasangan dengan kader Golkar, yang merupakan Bupati Asahan, Surya.

Pasangan Bobby Nasution-Surya maju dengan dukungan banyak partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM). Total pasangan ini mendapat dukungan dari 10 partai, yang mana 9 di antarnya adalah partai pemilik kursi di DPRD Sumut dan satu partai nonparlemen, yaitu PSI.

Sembilan partai politik pemilik kursi di DPRD Sumut itu, yakni Gerindra, Golkar, NasDem, Demokrat, PAN, PKB, PKS, Perindo dan PPP.

Bobby-Surya dengan dukungan KIM Plus melawan calon petahana Edy Rahmayadi, yang berpasangan dengan Hasan Basri Sagala.

Pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala diusung PDI Perjuangan, Hanura, Partai Buruh, Partai Ummat, PKN, dan Partai Gelora.