Ringkasan Berita
- KPU Sumut pada rapat pleno terbuka mengumumkan pasangan calon Bobby Nasution-Surya unggul dari pasangan Edy Rahmayadi…
- Tim saksi pasangan nomor 2, Leonardo Marbun tidak bersedia menandatangani hasil rekapitulasi KPU.
- Tim Edy-Hasan menduga hasil dari enam TPS di Langkat tidak sesuai dengan PKPU Nomor 17 Tahun 2024.
TOPIKSERU.COM, MEDAN – Tim saksi pasangan calon nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, menolak hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Sumut 2024 yang diumumkan KPU Provinsi Sumatera Utara pada rapat pleno.
KPU Sumut pada rapat pleno terbuka mengumumkan pasangan calon Bobby Nasution-Surya unggul dari pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, Senin (9/12).
Tim saksi pasangan nomor 2, Leonardo Marbun tidak bersedia menandatangani hasil rekapitulasi KPU. Dia menyampaikan beberapa alasan keberatan mereka, di antaranya terkait dugaan keterlibatan Penjabat (Pj) kepala daerah.
“Keterlibatan Pj kepala daerah memenangkan pasangan nomor 1 adalah penyalahgunaan kekuasaan,” kata Leonardo saat rapat pleno di Hotel Emerald Garden.
Dia juga menyoal dugaan pengerahan aparat kepolisian atau yang disebutnya dengan partai coklat (Parcok) pada Pilkada Sumut 2024.
Selain itu, Leonardo mengemukakan adanya dugaan kecurangan di beberapa TPS di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
“Adanya dugaan keterlibatan partai coklat yang berpihak kepada paslon Bobby Nasution-Surya,” ujar Leonardo.
Dia menyebut dugaan kecurangan terjadi di 6 TPS di Desa Raja Tengah, Kabupaten Langkat.
“Jumlah pengguna hak pilih hampir 100 persen pemilih yang menggunakan hak pilih, seluruhnya dari jenis pemilih yang terdapat pada DPT tidak ada pada daftar pemilih tambahan. Lalu bentuk tulisan para saksi mirip, demikian juga tanda tangannya,” bebernya.
Leonardo meminta KPU mengkaji dan membuktikan keabsahan dugaan kecurangan tersebut.
Tim Edy-Hasan menduga hasil dari enam TPS di Langkat tidak sesuai dengan PKPU Nomor 17 Tahun 2024.
Dia juga menyoroti terkait jumlah surat suara tidak sah di Pilkada Sumut, yang mencapai 298.754 suara. KPU Sumut dinilai lemah dalam melakukan sosialisasi mekanisme pemilihan di Pilkada 2024.
Di lain sisi, Leonardo juga menyoal rendahnya persentase tingkat partisipasi pemilih, khususnya di Kota Medan yang hanya 34,98 persen dan Kabupaten Deli Serdang hanya 32,43 persen.
Mereka berpandangan bahwa rendahnya partisipasi pemilih di tempat itu karena di hari pencoblosan terjadi banjir.
Lalu kata Leonardo persoalan lainnya terkait masih tingginya undangan pemilihan atau C pemberitahuan yang tidak sampai ke masyarakat.
“Karena itu kami meminta di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang terkhusus di wilayah yang dilanda bencana banjir dilakukan pemungutan suara ulang, karena telah berdampak pada ketidakhadiran warga untuk menggunakan hak pilihnya,” pungkasnya.











