Tragis! Bocah di Boyolali Dituduh Curi Celana Dalam, Digebuk Hingga Kuku Dicabut

Kamis, 12 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bocah 12 tahun dituduh mencuri celana dalam, dianiaya warga kukunya dicabut pakai tang. Foto: iNews

Bocah 12 tahun dituduh mencuri celana dalam, dianiaya warga kukunya dicabut pakai tang. Foto: iNews

TOPIKSERU.COM – Kondisi tragis dialami oleh seorang bocah inisial KM (12) di Boyolali, Jawa Tengah. Dia digebuki hingga kuku dicabut pakai tang karena dituduh mencuri celana dalam.

Akibatnya, KM mengalami sejumlah luka di kepala, badan, muka lebam, dan kuku kaki Karana dicabut pakai tang.

Melansir okezone.com, saat disambangi ke rumah  kerabatnya di Desa Banyusri, Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah, kondisi korban masih trauma. Namun, dia masih sempat mengerjakan tes susulan di kamarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut ayah korban, M, peristiwa tragis yang dialami KM terjadi pada 18 November 2024.

Berawal saat dia mendapat telepon dari Ketua RT setempat yang memintanya untuk segera pulang dari Jakarta ke desa dengan alasan harus membawa korban ke Jakarta.

Tiba di rumah, M diberitahu terkait informasi bahwa korban dituduh mencuri celana dalam. Dia kemudian diminta membawa putranya ke rumah salah satu tokoh masyarakat setempat.

M kemudian membawa putranya ke kediaman tokoh masyarakat tersebut dengan tujuan meminta maaf bila perbuatan tersebut benar dilakukan korban dan sekaligus berpamitan untuk membawanya ke Jakarta.

Berharap setelah permintaan maaf, M mengira permasalahan tersebut dapat terselesaikan. Namun, di rumah tokoh masyarakat itu putranya justru dianiaya oleh belasan warga termasuk ketua RT.

Baca Juga  Kecolongan dari PSKC, Persiraja akan Balas saat Bertemu PSMS

Sebagai seorang ayah, M berupaya melindungi anaknya itu dari amuk massa. Tetapi dia turut mendapat bogeman warga dan dipaksa duduk sehingga tidak bisa melindungi anaknya itu.

KM yang mendapat sejumlah luka setelan dianiaya belasan orang dewasa, M dengan segera melarikan korban ke rumah sakit Boyolali kemudian dirujuk ke RSUD dr Mowardi Kota Solo.

Dari hasil pemeriksaan medis, korban mengalami sejumlah luka yakni patah tulang pada hidung, retak pada kepala depan, terjadi penyumbatan pembuluh darah di bagian kepala belakang, hingga kuku jari kaki sebelah kanan terlepas akibat dijepit dengan tang.

“Kami sudah lapor ke Polres Boyolali,” kata M pada Selasa 10 Desember 2024.

Terpisah, Kepala Desa Banyusri Joko Susilo menjelaskan bahwa pihaknya telah mengupayakan mediasi setelah peristiwa tersebut tetapi tidak menemukan kesepakatan antar kedua belah pihak.

“Kami berharap masyarakat tetap menjaga kerukunan,” kata Joko Susilo.

Kasi Humas Polres Boyolali AKP Arif Mudi membenarkan terkait informasi penganiayaan bersama-sama terhadap seorang anak laki-laki di bawah umur.

Dia menyebut saat ini kasus penganiayaan tersebut sedang dalam penanganan Polres Boyolali.

Kasus penganiayaan bocah berusia 12 di Boyolali ini sedang dalam proses penyelidikan polisi.

Penulis : Muchlis

Sumber Berita : Okezone

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Berita Terbaru