TOPIKSERU.COM – Kondisi tragis dialami oleh seorang bocah inisial KM (12) di Boyolali, Jawa Tengah. Dia digebuki hingga kuku dicabut pakai tang karena dituduh mencuri celana dalam.
Akibatnya, KM mengalami sejumlah luka di kepala, badan, muka lebam, dan kuku kaki Karana dicabut pakai tang.
Melansir okezone.com, saat disambangi ke rumah kerabatnya di Desa Banyusri, Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah, kondisi korban masih trauma. Namun, dia masih sempat mengerjakan tes susulan di kamarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut ayah korban, M, peristiwa tragis yang dialami KM terjadi pada 18 November 2024.
Berawal saat dia mendapat telepon dari Ketua RT setempat yang memintanya untuk segera pulang dari Jakarta ke desa dengan alasan harus membawa korban ke Jakarta.
Tiba di rumah, M diberitahu terkait informasi bahwa korban dituduh mencuri celana dalam. Dia kemudian diminta membawa putranya ke rumah salah satu tokoh masyarakat setempat.
M kemudian membawa putranya ke kediaman tokoh masyarakat tersebut dengan tujuan meminta maaf bila perbuatan tersebut benar dilakukan korban dan sekaligus berpamitan untuk membawanya ke Jakarta.
Berharap setelah permintaan maaf, M mengira permasalahan tersebut dapat terselesaikan. Namun, di rumah tokoh masyarakat itu putranya justru dianiaya oleh belasan warga termasuk ketua RT.
Sebagai seorang ayah, M berupaya melindungi anaknya itu dari amuk massa. Tetapi dia turut mendapat bogeman warga dan dipaksa duduk sehingga tidak bisa melindungi anaknya itu.
KM yang mendapat sejumlah luka setelan dianiaya belasan orang dewasa, M dengan segera melarikan korban ke rumah sakit Boyolali kemudian dirujuk ke RSUD dr Mowardi Kota Solo.
Dari hasil pemeriksaan medis, korban mengalami sejumlah luka yakni patah tulang pada hidung, retak pada kepala depan, terjadi penyumbatan pembuluh darah di bagian kepala belakang, hingga kuku jari kaki sebelah kanan terlepas akibat dijepit dengan tang.
“Kami sudah lapor ke Polres Boyolali,” kata M pada Selasa 10 Desember 2024.
Terpisah, Kepala Desa Banyusri Joko Susilo menjelaskan bahwa pihaknya telah mengupayakan mediasi setelah peristiwa tersebut tetapi tidak menemukan kesepakatan antar kedua belah pihak.
“Kami berharap masyarakat tetap menjaga kerukunan,” kata Joko Susilo.
Kasi Humas Polres Boyolali AKP Arif Mudi membenarkan terkait informasi penganiayaan bersama-sama terhadap seorang anak laki-laki di bawah umur.
Dia menyebut saat ini kasus penganiayaan tersebut sedang dalam penanganan Polres Boyolali.
Kasus penganiayaan bocah berusia 12 di Boyolali ini sedang dalam proses penyelidikan polisi.
Penulis : Muchlis
Sumber Berita : Okezone