TOPIKSERU.COM, TAPTENG – Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Sugeng Riyanta menemukan sejumlah pengerjaan proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) III Tahun 2024, molor. Dia menegaskan akan memberikan denda dan menempatkan kontraktor dalam daftar hitam (blacklist).
Sugeng menegaskan hal tersebut saat memimpin Rapat Evaluasi Penyaluran Dana DAK Fisil Tahap III Tahun 2024 di Rumah Dinas Bupati Tapanuli Tengah, Rabu (11/12).
“Sekarang sudah tanggal 11 Desember, pengerjaannya tinggal beberapa hari lagi, tentu apabila pengerjaanya tidak tuntas, yang dirugikan adalah Pemkab Tapteng dan masyarakat,” kata Pj Bupati Sugeng.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menyebut hasil sidak di lapangan terdapat beberapa proyek fisik yang molor, masing-masing di Kecamatan Badiri, Kecamatan Pinang Sori, Kecamatan Lumut dan Kecamatan Sibabangun.
Penulis : Jasman Julius
Editor : Muchlis
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya