Scroll untuk baca artikel
Daerah

Pj Bupati Sugeng Temukan Proyek DAK Molor, Ancam Denda dan Blacklist Kontraktor

×

Pj Bupati Sugeng Temukan Proyek DAK Molor, Ancam Denda dan Blacklist Kontraktor

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Sugeng
Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta saat memimpin rapat evaluasi penyaluran DAK Fisik Tahap III Tahun 2024, Rabu (11/12). Foto: Humas Pemkab Tapteng

TOPIKSERU.COM, TAPTENG – Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Sugeng Riyanta menemukan sejumlah pengerjaan proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) III Tahun 2024, molor. Dia menegaskan akan memberikan denda dan menempatkan kontraktor dalam daftar hitam (blacklist).

Sugeng menegaskan hal tersebut saat memimpin Rapat Evaluasi Penyaluran Dana DAK Fisil Tahap III Tahun 2024 di Rumah Dinas Bupati Tapanuli Tengah, Rabu (11/12).

“Sekarang sudah tanggal 11 Desember, pengerjaannya tinggal beberapa hari lagi, tentu apabila pengerjaanya tidak tuntas, yang dirugikan adalah Pemkab Tapteng dan masyarakat,” kata Pj Bupati Sugeng.

Baca Juga  Topik Terong Bu Lurah Menjadi Trending di Medsos, Ternyata Ini Awalnya

Dia menyebut hasil sidak di lapangan terdapat beberapa proyek fisik yang molor, masing-masing di Kecamatan Badiri, Kecamatan Pinang Sori, Kecamatan Lumut dan Kecamatan Sibabangun.

“Bila tak selesai, kontraktornya akan diberlakukan denda sesuai aturan yang berlaku,” tegas Sugeng.

Setelah menemukan sejumlah proyek molor, Pj Bupati Sugeng langsung menggelar rapat evaluasi terhadap PPK.