Hukum & Kriminal

Anak Bos Toko Roti Penganiaya Karyawan Dibekuk Polisi, Lihat Ekspresinya!

×

Anak Bos Toko Roti Penganiaya Karyawan Dibekuk Polisi, Lihat Ekspresinya!

Sebarkan artikel ini
Anak bos toko roti
Detik-detik penangkapan anak bos toko roti Cakung di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat (Jabar). Foto: tangkapan layar video

Ringkasan Berita

  • GSH ditangkap dari sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat (Jabar), Senin (16/12) dini hari.
  • Melansir cnnindonesia, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly membenarkan terkait penangkapan anak
  • Pengakuan Korban Diketahui korban penganiayaan anak bos toko roti itu bernama Dwi Ayu Darmawati (DAD), usia 19 tahun.

TOPIKSERU.COM – Polisi akhirnya membekuk anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur, inisial GSH dalam kasus penganiayaan terhadap seorang karyawan perempuan DAD (19).

GSH ditangkap dari sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat (Jabar), Senin (16/12) dini hari.

Melansir cnnindonesia, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly membenarkan terkait penangkapan anak bos toko roti itu.

“Iya, pelaku sudah diamankan di Polrestro Jaktim,” kata Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dihubungi, Senin (16/12).

Kombes Nicolas menjelaskan bahwa GSH ditangkap di daerah Sukabumi, Jawa Barat.

“Diamankan di Hotel Anugerah Sukabumi,” ucap dia.

Viral Penganiayaan Karyawan

Video dugaan penganiayaan oleh anak bos roti di Cakung, Jakarta Timur, beredar dan viral di media sosial (medsos).

Dalam video yang beredar terlihat GSH melemparkan kursi ke arah korban hingga menyebabkan kepala Dwi terluka.

Perbuatan tersebut dilakukan GSH lantaran korban tak mengantarkan makanan ke kamarnya.

Pengakuan Korban

Diketahui korban penganiayaan anak bos toko roti itu bernama Dwi Ayu Darmawati (DAD), usia 19 tahun.

Dia menceritakan bagaimana peristiwa penganiayaan yang dilakukan anak bos roti di Cakung tersebut.

Sang korban bernama Dwi Ayu Darmawati (19) menceritakan bagaimana kisah sebenarnya video viral penganiayaan oleh bos toko roti di Cakung inisial GHS itu.

Dwi mengatakan kasus penganiayaan yang dialaminya telah dilaporkan ke polisi.

Namun, dia belum mengetahui apakah laporannya itu ditindak lanjuti atau tidak dan GSH belum ditetapkan tersangka.

Baca Juga  Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur Kembali Erupsi

Melansir tribunjakarta, Dwi mengaku perbuatan kasar anak bos roti itu bukan pertama kali dialaminya.

GSH juga pernah melakukan penganiayaan lain di waktu bekerja.

Dwi mengatakan bahwa GSH pernah melempar tempat isolasi dan meja ke tubuhnya. Beruntung, meja itu meleset karena ada karyawan lain yang menghalangi.

Korban menceritakan saat itu alasan GSH mengamuk kepadanya karena dianggap melakukan kesalahan saat mengantar makanan ke kamar pribadi GSH.

GSH juga melontarkan hinaan kepada Dwi dengan kata miskin.

“Waktu itu saya dilempar pakai tempat isolasi yang dalamnya semen, dilempar kena kaki saya,” kata Dwi.

“Dia juga mau melempar saya pakai meja, tapi untungnya ada teman saya yang menghalangi,” imbuhnya.

Saat itu, GSH nyaris dilaporkan oleh Dwi dan karyawan lainnya dengan bukti rekaman CCTV, tetapi kemudian tidak jadi.

“Kami punya videonya (kekerasan), kami bisa melaporkan ke polisi,” ujar Dwi.

Akan tetapi GSH bukannya takut malah menghina Dwi dengan kata “miskin” dan mengaku kebal hukum.

“Terus dia (G) ngomong ‘orang miskin kayak lo mana bisa melaporkan gue ke polisi. Saya tuh kebal hukum’,” kata Dwi menirukan GSH.

Setelah memutuskan tidak melaporkan anak bos tempatnya bekerja, pelaku kembali menganiaya korban hingga kepalanya berdarah.

Atas peristiwa tersebut Dwi kemudian memberanikan diri melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

“Kalau luka yang sampai berdarah hanya di kepala (terkena ujung loyang membuat kue). Tapi kalau memar banyak. Kayak di tangan, bagian kaki, paha, pinggang, segala macam,” ujar dia.

Dwi melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Timur.