TOPIKSERU.COM, TAPTENG – Nodiove Zebua (32), korban penganiayaan berharap laporannya di Polsek Pinangsori bisa ditindak lanjuti penyidik sehingga korban mendapat keadilan.
Nodiobe merupakan korban penganiayaan saat pembagian C6 di Desa Kebun Pisang, Kecamatan Badiri, pada 24 November 2024 lalu.
Akibat penganiayaan tersebut, Nodiove mengalami luka di pelipis kiri dan harus mendapat lima jahitan. Korban juga telah membuat laporan atas peristiwa tersebut ke Polsek Pinangsori.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepada Topikseru.com, Selasa (17/12) Nodi menceritakan bahwa sampai saat ini belum ada proses hukum terhadap kasus yang menimpanya.
Penulis : Jasman Julius
Editor : Muchlis
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya