Scroll untuk baca artikel
Daerah

PSDKP Sibolga Lepaskan 3 Kapal Penangkap Ikan yang Diduga Tak Dilengkapi Dokumen

×

PSDKP Sibolga Lepaskan 3 Kapal Penangkap Ikan yang Diduga Tak Dilengkapi Dokumen

Sebarkan artikel ini
PSDKP
Penampakan tiga kapal penangkap ikan diduga tanpa dokumen yang dilepaskan PSDKP Satwas Sibolga. Foto: Istimewa

TOPIKSERU.COM, SIBOLGA – Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo, Satuan Pengawas (Satwas) Sibolga, melepaskan tiga kapal penangkap ikan diduga tanpa dokumen.

Sebelumnya, ketiga kapal ini ditangkap pada 9 Desember lalu dan sempat ditahan oleh Satuan Pengawas (Satwas) PSDKP Sibolga.

Koordinator Satuan Pengawas PSDKP Sibolga Parluhutan Siregar kepada wartawan membenarkan telah melepaskan ketiga kapal tersebut setelah melakukan pemeriksaan terhadap nakhoda dan pemilik kapal.

Baca Juga  Bea dan Cukai Kota Sibolga Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp 2,4 Miliar

“Kami sudah buat surat pernyataan kepada pemilik kapal agar mengurus semua surat perizinan, surat ukur, akte perusahannya, setelah itu kapal tersebut baru bisa beroperasi,” kata Parluhutan Siregar, Jumat (20/12).

Dia menjelaskan penangkapan ketiga kapal itu bukan penyitaan atau penahanan tetapi hanya pemeriksaan kelengkapan dokumen perjalanan kapal.

“Proses itu hanya mengambil keterangan kepada nakhoda dan pemilik, makanya kapal dititipkan di PSDKP,” jelas Parluhutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *