Ringkasan Berita
- Menurut Ketua DPP Partai NasDem Ini kenaikan PPN 12 persen bagian dari reformasi perpajakan yang bertujuan memperkuat…
- Pasalnya, dalam pengesahan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), fraksi PDIP di DPR RI ikut menyep…
- Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fraksi NasDem Fauzi Amro mengatakan kebijakan tersebut merupakan amanat dari UU HPP yang…
TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tengah menjadi sorotan partai lain soal sikap politik terkait penerapan kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen.
Pasalnya, dalam pengesahan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), fraksi PDIP di DPR RI ikut menyepakatinya. Namun, kini kasak-kusuk menolak.
Partai Nasional Demokrat (NasDem) turut menyoroti sikap PDIP terkait penolakan PPN 12 persen yang mulai berlaku awal Januari 2025.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fraksi NasDem Fauzi Amro mengatakan kebijakan tersebut merupakan amanat dari UU HPP yang juga turut disahkan fraksi PDIP.
“Penolakan PDIP terhadap kebijakan ini bertentangan dengan keputusan yang telah diambil sebelumnya,” kata Fauzi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (23/12).
Fauzi menyebut UU HPP, sebagai dasar kenaikan PPN, disepakati melalui Rapat Paripurna DPR RI pada 7 Oktober 2021.
Dalam pembahasannya, Panitia Kerja (Panja) RUU HPP dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDIP Dolfie Othniel Frederic Palit.
Untuk itu, Fauzi menilai langkah PDIP mencerminkan sikap yang tidak konsisten karena telah mengkhianati atau mengingkari kesepakatan yang dibuat bersama antara Pemerintah dan DPR, termasuk Fraksi PDIP yang sebelumnya menyetujui kebijakan tersebut.
“Sikap ini seperti lempar batu sembunyi tangan dan berpotensi mempolitisasi isu untuk meraih simpati publik,” ujar Fauzi Amro.
Menurut Ketua DPP Partai NasDem Ini kenaikan PPN 12 persen bagian dari reformasi perpajakan yang bertujuan memperkuat penerimaan negara serta mendukung konsolidasi fiskal.
Pemerintah juga telah memberikan pengecualian PPN nol persen untuk bahan pokok.
“Langkah ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat,” kata Fauzi.
Fauzi menyampaikan NasDem mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut sembari meminta pemerintah untuk memperkuat mekanisme pengawasan agar tidak terjadi distorsi di pasar.
Selain itu, NasDem juga mendorong adanya program kompensasi atau subsidi bagi kelompok masyarakat rentan untuk meminimalkan dampak kenaikan tarif PPN.
Komisi XI DPR pun, kata dia, akan terus memantau pelaksanaan kebijakan tersebut dan berkomitmen membuka ruang dialog dengan Pemerintah serta pelaku usaha untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai tujuan tanpa mengorbankan stabilitas ekonomi rakyat.
Dengan rekam jejak digital yang masih tersedia, dirinya pun mengingatkan PDIP untuk konsisten dengan keputusan yang telah disepakati dan tidak mempermainkan isu tersebut demi kepentingan politik jangka pendek.
Gerindra Sebut PDIP Lempar Batu Sembunyi Tangan
Sebelumnya, Partai Gerindra juga bereaksi atas sikap PDIP yang menolak kenaikan PPN 12 persen yang akan berlaku awal tahun depan.
Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI Bahtra Banong menilai PDIP seperti lempar batu sembunyi tangan. Pasalnya, partai berlambang banteng itu menjadi pengusul kenaikan PPN 12 persen.
“PDIP terus mencari simpati rakyat, tetapi mereka lupa bahwa mereka lah yang mengusulkan soal kenaikan PPN 12 persen itu,” kata Bahtra Banong dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (21/12).
Menurut Bahtra ketua panitia kerja (Panja) terkait kenaikan PPN 12 persen saat itu adalah kader PDIP, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel.
Dia mengatakan sikap PDIP yang memiliki sentimen negatif terhadap keputusan pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, tidak layak diperlihatkan kepada publik.
“Mereka (PDIP) minta batalkan, padahal pengusulnya mereka dan bahkan ketua panja adalah kader mereka. Kenapa sekarang ramai-ramai mereka (minta) tolak?” tanya Bahtra.













