Sikap PDIP Disorot, Dulu Seirama Sahkan UU Soal PPN 12 Persen, Kini Tak Terima!

Senin, 23 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Marketplace wajib pungut PPh mulai 14 Juli 2025

Ilustrasi - Marketplace wajib pungut PPh mulai 14 Juli 2025

TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tengah menjadi sorotan partai lain soal sikap politik terkait penerapan kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen.

Pasalnya, dalam pengesahan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), fraksi PDIP di DPR RI ikut menyepakatinya. Namun, kini kasak-kusuk menolak.

Partai Nasional Demokrat (NasDem) turut menyoroti sikap PDIP terkait penolakan PPN 12 persen yang mulai berlaku awal Januari 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fraksi NasDem Fauzi Amro mengatakan kebijakan tersebut merupakan amanat dari UU HPP yang juga turut disahkan fraksi PDIP.

Baca Juga  Presiden Prabowo Bakal Bebaskan 44.000 Napi, dari Penghina Presiden Hingga Narkoba

“Penolakan PDIP terhadap kebijakan ini bertentangan dengan keputusan yang telah diambil sebelumnya,” kata Fauzi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (23/12).

Fauzi menyebut UU HPP, sebagai dasar kenaikan PPN, disepakati melalui Rapat Paripurna DPR RI pada 7 Oktober 2021.

Dalam pembahasannya, Panitia Kerja (Panja) RUU HPP dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDIP Dolfie Othniel Frederic Palit.

Untuk itu, Fauzi menilai langkah PDIP mencerminkan sikap yang tidak konsisten karena telah mengkhianati atau mengingkari kesepakatan yang dibuat bersama antara Pemerintah dan DPR, termasuk Fraksi PDIP yang sebelumnya menyetujui kebijakan tersebut.

Penulis : Muchlis

Sumber Berita : Antara

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituding Provokatif, Polisi Tangkap 7 Admin Medsos dan Blokir 592 Akun Terkait Demonstrasi Ricuh
Daftar Lengkap 14 Provinsi yang Menjalankan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025
Mengungkap Isi Surat Tragis Ibu yang Akhiri Hidup Bersama Dua Anaknya: Luka Batin Rumah Tangga dan Jeritan Hati yang Tak Didengar
Korban Unjuk Rasa Ricuh Terima Santunan Rp 15 Juta, Mensos Gus Ipul: Langsung Diserahkan
9 Fakta Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Seret Nama Nadiem Anwar Makarim
Kepala BIN Herindra Singgung Dalang Demonstrasi Ricuh: Ada Informasi Penting untuk Bapak Presiden
Pagu Anggaran Kementerian Pertanian 2026 Naik Jadi Rp 40 Triliun, Ini Rinciannya!
Presiden Prabowo Pulang dari Beijing, Usai Bertemu Xi Jinping dan Vladimir Putin