TOPIKSERU.COM – KPK menyatakan bahwa Utusan Khusus Presiden RI Prabowo Subianto bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, telah menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan saat ini LHKPN Raffi Ahmad sedang proses verifikasi.
“Raffi Ahmad sudah melaporkan LHKPN-nya. Saat ini masih proses verifikasi,” kata Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (8/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Budi menjelaskan verifikasi tersebut untuk memastikan bahwa seluruh aset Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, itu telah tercatat dalam LHKPN.
“Verifikasi untuk memastikan aset-asetnya sudah dimasukkan dalam laporan,” ucap Budi.
KPK mengingatkan bahwa pelaporan LHKPN bagi para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih serta kepala badan/lembaga dan utusan khusus presiden hingga tanggal 21 Januari 2025.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa pelaporan LHKPN jajaran Kabinet Merah Putih telah mencapai 72 persen, dengan jumlah 90 dari total 124 wajib lapor.
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 Selanjutnya