Rehabilitasi RSUD Batubara Diduga Sengkarut, AMPS Desak Polda Sumut Turun Tangan

Kamis, 9 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Mahasiswa Peduli Sumatera Utara (AMPS) desak Polda Sumut periksa proyek rehabilitasi RSUD Batubara

Aliansi Mahasiswa Peduli Sumatera Utara (AMPS) desak Polda Sumut periksa proyek rehabilitasi RSUD Batubara

TOPIKSERU.COM – Aliansi Mahasiswa Peduli Sumatera Utara (AMPS) menyoroti proyek rehabilitasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batubara dengan anggaran sebesar Rp 1,3 miliar lebih.

Ketua AMPS Ahmad mengatakan proyek untuk rehabilitasi berat ruang rawat inap kelas III menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) untuk sembilan ruang, itu menjadi sorotan karena masuk kategori proyek gagal.

“Kami meminta penegak hukum harus peka terhadap dugaan proyek yang berpotensi merugikan keuangan negara,” kata Ahmad kepada topikser.com, Kamis (9/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menjelaskan proyek rehabilitasi RSUD Batubara dengan kategori proyek gagal ini menelan anggaran sebesar Rp1.327.889.873.

Baca Juga  Kendaraan di Tol Kutepat Melonjak 51 Persen saat Libur Panjang

Menurutnya, banyak kasus-kusus hukum dengan penyalahgunaan wewenang dengan modus menguntungkan diri sendiri, seperti pembangunan RSUD Batubara, kerap ditemukan di Sumatera Utara.

Terkait dugaan proyek gagal pembangunan RSUD Batubara, kata Ahmad, pihaknya mendapat informasi melalui papan informasi proyek bahwa pelaksana rehabilitasi adalah CV. DIPASENA ENGINEERING dengan pagu anggaran melalui Dana Alokasi Umum Spesific Grant sebesar Rp1.327.889.873, dengan jangka waktu pelaksanaan selama 65 hari di mulai tanggal 23 Oktober – 26 Desember 2024.

Penulis : Muchlis

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Berita Terbaru