Ditjen Imigrasi Bekuk 17 WNA Berkedok Klinik Kecantikan

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 17 WNA di amankan Direktorat jenderal Imigrasi, di Bilangan Pluit Jakarta Utara, Kamis (9/1). Foto: Tangkapan layar

Sebanyak 17 WNA di amankan Direktorat jenderal Imigrasi, di Bilangan Pluit Jakarta Utara, Kamis (9/1). Foto: Tangkapan layar

TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengamankan 17 orang warga negara asing (WNA), berkedok klinik kecantikan, di Bilangan Pluit, Jakarta Utara, Kamis (9/1).

Dalam Keterangan persnya Direktur Penindakan dan Pengawasan Ditjen Keimigrasian, Yuldi Yusman mengatakan 17 orang yang ditangkap merupakan warga negara Vietnam.

“15 orang menggunakan visa dengan tujuan wisata dan 2 orang menggunakan visa izin tinggal sebagai investor,” kata Yuldi Yusman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yuldi menjelaskan 17 orang yang tertangkap menyalahgunakan izin tinggal dan terancam hukuman 5 tahun penjara atau denda maksimal sebanyak Rp 500 juta, sesuai dengan Undang-undang No 6 Tahun 2011 pasal 122.

“Petugas imigrasi melakukan pengawasan tertutup dengan menyamar sebagai pelanggan setelah menerima laporan masyarakat tentang adanya WNA yang bekerja di lokasi tersebut,” terang Yuldi Yusman.

Baca Juga  Presiden Prabowo dan Sepak Terjang di Panggung Internasional

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Imigrasi Saffar M Godam mengatakan Ditjen Imigrasi akan menyelidiki kasus tersebut.

“Pihak imigrasi akan terus menyelidiki kasus ini, untuk mengungkap kemungkinan adanya penyaluran atau penampung WNA ilegal. Tidak ada toleransi untuk pelanggar hukum di Indonesia,” ujar Yuldi.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Agus Andrianto menegaskan mendukung penegakan hukum dan siap bekerjasama dengan stakeholder terkait.

“Kami berkomitmen penuh mendukung penegakan hukum dan siap bekerjasama aktif dengan seluruh stakeholder terkait. Kami akan terus bersinergi dalam penegakan hukum dan Joint Investigation,” pungkasnya.

Penulis : Jasman Julius

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituding Provokatif, Polisi Tangkap 7 Admin Medsos dan Blokir 592 Akun Terkait Demonstrasi Ricuh
Daftar Lengkap 14 Provinsi yang Menjalankan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025
Mengungkap Isi Surat Tragis Ibu yang Akhiri Hidup Bersama Dua Anaknya: Luka Batin Rumah Tangga dan Jeritan Hati yang Tak Didengar
Korban Unjuk Rasa Ricuh Terima Santunan Rp 15 Juta, Mensos Gus Ipul: Langsung Diserahkan
9 Fakta Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Seret Nama Nadiem Anwar Makarim
Kepala BIN Herindra Singgung Dalang Demonstrasi Ricuh: Ada Informasi Penting untuk Bapak Presiden
Pagu Anggaran Kementerian Pertanian 2026 Naik Jadi Rp 40 Triliun, Ini Rinciannya!
Presiden Prabowo Pulang dari Beijing, Usai Bertemu Xi Jinping dan Vladimir Putin

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 23:13

Dituding Provokatif, Polisi Tangkap 7 Admin Medsos dan Blokir 592 Akun Terkait Demonstrasi Ricuh

Jumat, 5 September 2025 - 21:29

Daftar Lengkap 14 Provinsi yang Menjalankan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025

Jumat, 5 September 2025 - 20:48

Mengungkap Isi Surat Tragis Ibu yang Akhiri Hidup Bersama Dua Anaknya: Luka Batin Rumah Tangga dan Jeritan Hati yang Tak Didengar

Kamis, 4 September 2025 - 22:29

Korban Unjuk Rasa Ricuh Terima Santunan Rp 15 Juta, Mensos Gus Ipul: Langsung Diserahkan

Kamis, 4 September 2025 - 18:17

9 Fakta Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Seret Nama Nadiem Anwar Makarim

Berita Terbaru