Guru di Medan Mendapat Sanksi Dirumahkan Buntut Hukum Murid

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tangkapan layar video saat siswa bernama Mahesya Iskandar diduga dihukum guru

tangkapan layar video saat siswa bernama Mahesya Iskandar diduga dihukum guru

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Guru bernama Mariati mendapat sanksi dirumahkan atau tidak boleh mengajar sementara di SD Swasta Abdi Sukma, di Jalan STM Medan, Kota Medan. Dia mendapat sanksi setelah diduga menghukum seorang murid bernama Mahesya Iskandar di sekolah tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video yang direkam oleh ibu siswi, Kamelia, tersebut viral di media sosial. Dalam video tersebut Kamelia protes kepada Mariati dan terlibat perdebatan atas sanksi yang diberikan.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (8/1). Diduga Mariati memberikan sanksi kepada Mahesya dengan duduk di lantai dan tidak boleh mengikuti mata pelajaran lantaran belum membayar uang SPP sebesar Rp 180 ribu.

Setelah menjadi perhatian publik, pihak sekolah dan yayasan mendapat kritikan dari publik termasuk pemerintah.

Banyak pihak menilai hukuman kepada Mahesya karena belum membayar SPP, sebagai tindakan yang tidak dapat dibenarkan.

Yayasan Sanksi Guru

Ketua Yayasan Abdi Sukma Ahmad Parlindungan mengatakan telah memberlakukan sanksi kepada Mariati berupa larangan mengajar sementara.

Ahmad Parlindungan mengaku kecewa dengan tindakan sang guru sehingga peristiwa tersebut menjadi viral di seluruh Indonesia.

“Kami sangat kecewa dengan kejadian ini dan menjadi viral. Tidak ada aturan yang tertulis menghukum siswa karena menunggak SPP,” kata Ahmad, Sabtu (11/1).

Penulis : Muchlis

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Tambah 146 Ribu Pasokan Elpiji 3 Kg di Sumut Saat Libur Maulid Nabi
Jasa Marga: 20 Ribu Kendaraan Masuk Kota Medan saat Libur Maulid Nabi
SEPTEMBER HITAM: Aksi Kamisan Medan Peringati 21 Tahun Munir dan Korban Ricuh Unjuk Rasa
Keracunan Program MBG: Ratusan Pelajar SMA di Kisaran Sakit Perut
Didatangi Massa Aksi, Ketua DPRD Sumut Akhirnya Temui Massa: Janji Berbenah
Di Tengah Gejolak Demonstrasi, Rutan Kelas I Medan Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Negeri
Mahasiswa USU Geruduk Markas Polda Sumut: Bentangkan Spanduk “Copot Kapolda Sumut” hingga “Solidaritas untuk Affan Kurniawan”
Mahasiswa Aceh Bergerak: Seratusan Polisi Dikerahkan Jaga Gerbang DPRA di Banda Aceh

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 16:02

Pertamina Patra Niaga Tambah 146 Ribu Pasokan Elpiji 3 Kg di Sumut Saat Libur Maulid Nabi

Sabtu, 6 September 2025 - 15:17

Jasa Marga: 20 Ribu Kendaraan Masuk Kota Medan saat Libur Maulid Nabi

Kamis, 4 September 2025 - 22:07

SEPTEMBER HITAM: Aksi Kamisan Medan Peringati 21 Tahun Munir dan Korban Ricuh Unjuk Rasa

Rabu, 3 September 2025 - 23:29

Keracunan Program MBG: Ratusan Pelajar SMA di Kisaran Sakit Perut

Senin, 1 September 2025 - 20:52

Didatangi Massa Aksi, Ketua DPRD Sumut Akhirnya Temui Massa: Janji Berbenah

Berita Terbaru