HNSI Tapteng Menduga Ada Praktik Main Mata dalam Menindak Pukat Trawl

Senin, 20 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga kapal pukat trawl yang sempat ditahan PSDKP Sibolga dan dilepaskan. Foto: Istimewa

Tiga kapal pukat trawl yang sempat ditahan PSDKP Sibolga dan dilepaskan. Foto: Istimewa

TOPIKSERU.COM, TAPTENG – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menduga terjadi pembiaran oleh Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo Sibolga terhadap aktivitas pukat trawl di perairan pantai barat.

Ketua HNSI Kabupaten Tapteng Sudi Anto Silalahi mengatakan selain pembiaran ada indikasi PSDKP ‘main mata’ dengan pengusaha pukat trawl.

“Saya menduga kuat bahwa PSDKP dan pengusaha kapal yang dilepas ada kerjasama,” kata Sudi Anto kepada topikseru.com, Sabtu (18/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sudi Anto menjelaskan dugaan tersebut semakin kuat setelah PSDKP Lampulo Sibolga melepaskan tiga unit kapal yang sebelumnya ditangkap lantaran diduga melanggar izin operasi.

PSDKP Lampulo Sibolga menangkap dan menahan tiga unit kapal pukat trawl pada 9 Desember 2024 lalu. Namun, kapal tersebut kembali dilepaskan.

“Kami sangat menyesalkan sikap PSDKP yang tidak tegas terhadap beroperasinya kapal-kapal pukat trawl yang jelas melanggar aturan perikanan dan kelautan,” ujar Sudi Anto.

Berdasarkan hasil penelusuran topikseru.com, tiga unit kapal yang ditangkap dan dilepas PSDKP Lampulo Sibolga masing-masing KM Cendrawasih, KM Naura Karya dan KM Jaya.

HNSI Kabupaten Tapteng, kata Sudi Anto telah menyurati PSDKP terkait tiga unit kapal yang dilepas tersebut.

Baca Juga  Nelayan Bagan Pancang di Tapteng Semringah Hasil Tangkapan Kembali Normal

Namun, upaya tersebut tidak mendapat respons dan digubris oleh PSDKP Lampulo Sibolga.

“Kalau begini ceritanya, kemana lagi nelayan akan mengadu. Sedangkan kapal ilegal fishing yang ditangkap kembali dilepaskan,” kata Sudi Anto Silalahi.

PSDKP Mengakui Lepas 3 Kapal Tak Berizin

Sebelumnya, Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo, Satuan Pengawas (Satwas) Sibolga, melepaskan tiga kapal penangkap ikan diduga tanpa dokumen.

Ketiga kapal tersebut mereka tangkap pada 9 Desember lalu dan sempat ditahan oleh Satuan Pengawas (Satwas) PSDKP Sibolga.

Koordinator Satuan Pengawas PSDKP Sibolga Parluhutan Siregar kepada wartawan membenarkan telah melepaskan ketiga kapal tersebut setelah melakukan pemeriksaan terhadap nakhoda dan pemilik kapal.

“Kami sudah buat surat pernyataan kepada pemilik kapal agar mengurus semua surat perizinan, surat ukur, akte perusahannya, setelah itu kapal tersebut baru bisa beroperasi,” kata Parluhutan Siregar, Jumat (20/12).

Dia menjelaskan penangkapan ketiga kapal itu bukan penyitaan atau penahanan, tetapi hanya pemeriksaan kelengkapan dokumen perjalanan kapal.

“Proses itu hanya mengambil keterangan kepada nakhoda dan pemilik, makanya kapal dititipkan di PSDKP,” ujar Parluhutan.

Penulis : Jasman Julius

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Women’s March Medan: Usung “Kelompok Rentan Tunjang Rezim Kekuasaan”
Pertamina Patra Niaga Tambah 146 Ribu Pasokan Elpiji 3 Kg di Sumut Saat Libur Maulid Nabi
Jasa Marga: 20 Ribu Kendaraan Masuk Kota Medan saat Libur Maulid Nabi
SEPTEMBER HITAM: Aksi Kamisan Medan Peringati 21 Tahun Munir dan Korban Ricuh Unjuk Rasa
Keracunan Program MBG: Ratusan Pelajar SMA di Kisaran Sakit Perut
Didatangi Massa Aksi, Ketua DPRD Sumut Akhirnya Temui Massa: Janji Berbenah
Di Tengah Gejolak Demonstrasi, Rutan Kelas I Medan Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Negeri
Mahasiswa USU Geruduk Markas Polda Sumut: Bentangkan Spanduk “Copot Kapolda Sumut” hingga “Solidaritas untuk Affan Kurniawan”

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 18:23

Aksi Women’s March Medan: Usung “Kelompok Rentan Tunjang Rezim Kekuasaan”

Sabtu, 6 September 2025 - 16:02

Pertamina Patra Niaga Tambah 146 Ribu Pasokan Elpiji 3 Kg di Sumut Saat Libur Maulid Nabi

Sabtu, 6 September 2025 - 15:17

Jasa Marga: 20 Ribu Kendaraan Masuk Kota Medan saat Libur Maulid Nabi

Kamis, 4 September 2025 - 22:07

SEPTEMBER HITAM: Aksi Kamisan Medan Peringati 21 Tahun Munir dan Korban Ricuh Unjuk Rasa

Rabu, 3 September 2025 - 23:29

Keracunan Program MBG: Ratusan Pelajar SMA di Kisaran Sakit Perut

Berita Terbaru