Presiden Prabowo Perintahkan Usut Pagar Laut, KKP Menduga Kepentingan Reklamasi

Selasa, 21 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TNI AL bersama dengan masyarakat sekitar membongkar pagar laut di kawasan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). Foto: Antara

TNI AL bersama dengan masyarakat sekitar membongkar pagar laut di kawasan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). Foto: Antara

TOPIKSERU.COM – Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya untuk mengusut pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, yang tidak mengantongi izin atau ilegal.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang ditugaskan menyelidiki bersama pihak terkait terhadap pemilik dan pelaku pemagaran laut tersebut.

“Arahan Bapak Presiden, satu selidiki sampai tuntas secara hukum harus sesuai dengan koridor hukum. Apabila tidak ada, itu harus menjadi milik negara, nah itu kasusnya seperti itu,” kata Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono di Istana Kepresidenan, Senin (20/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengatakan semestinya pembangunan di ruang laut seharusnya mendapat izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja.

Namun, pagar laut di perairan Tangerang tersebut tidak memiliki izin sesuai peruntukan, sehingga KKP bersama institusi terkait seperti TNI AL, Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri, Badan Keamanan Laut (Bakamla), melakukan penyegelan dan mengidentifikasi pelaku pemagaran.

Baca Juga  Presiden Prabowo Berjanji Ratifikasi Konvensi ILO 188 Menjadi UU

Sakti Wahyu Trenggono menyebut adanya sertifikat kepemilikan di dasar laut dengan luas mencapai 30 hektare yang termasuk ilegal.

Di sisi lain, pembongkaran pagar laut ini akan dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan berbagai pihak mulai dari TNI Angkatan Laut, Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri dan Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Dia mengatakan langkah kolaboratif tersebut diperlukan untuk memastikan tindakan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Menduga Kepentingan Reklamasi

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan ada kecurigaan pemasangan pagar laut yang terpasang di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, untuk kepentingan reklamasi.

Dia menduga struktur pagar laut itu untuk membentuk daratan hasil sedimentasi sebagai lahan reklamasi yang terbentuk secara alami.

Sumber Berita : Antara

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BLT Tambahan Belum Cair ke Semua Warga! Menkeu Purbaya: “Masih Ada Kendala Logistik, Minggu Ini Harusnya Sudah Keluar”
Menteri Transmigrasi Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Mahasiswa IPB Anggit Bima Wicaksana yang Gugur di Papua Barat
Presiden Prabowo Minta Rp 13 Triliun Hasil Korupsi CPO Disalurkan ke LPDP: Untuk Masa Depan Anak Bangsa
Kejagung Serahkan Rp 13,2 Triliun ke Negara dari Kasus Korupsi CPO, Prabowo Saksikan Langsung
Prabowo: Kalau Mau Belajar Hadapi Kegagalan, Belajarlah dari Saya
Pesan Prabowo untuk Mahasiswa: Jatuh Itu Wajar, Pejuang Harus Bangkit Lagi
Prabowo Singgung ChatGPT dan AI di Wisuda UKRI: “Enak Sekali Kalian, Zaman Saya Dulu Enggak Ada!”
Kejagung Sita Rumah Mewah Riza Chalid di Kebayoran Baru, Terseret Kasus Korupsi Minyak

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:01

BLT Tambahan Belum Cair ke Semua Warga! Menkeu Purbaya: “Masih Ada Kendala Logistik, Minggu Ini Harusnya Sudah Keluar”

Rabu, 22 Oktober 2025 - 00:39

Menteri Transmigrasi Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Mahasiswa IPB Anggit Bima Wicaksana yang Gugur di Papua Barat

Selasa, 21 Oktober 2025 - 00:05

Presiden Prabowo Minta Rp 13 Triliun Hasil Korupsi CPO Disalurkan ke LPDP: Untuk Masa Depan Anak Bangsa

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:10

Kejagung Serahkan Rp 13,2 Triliun ke Negara dari Kasus Korupsi CPO, Prabowo Saksikan Langsung

Minggu, 19 Oktober 2025 - 06:05

Prabowo: Kalau Mau Belajar Hadapi Kegagalan, Belajarlah dari Saya

Berita Terbaru