Tangis Keadilan di Polda Sumut: Perjuangan Sepasang Lansia Melawan Penyerobotan Lahan

Rabu, 22 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan suami istri Togar Sitohang (75) dan Nurhaida Sitorus (70), saat mendatangi Polda Sumut mencari keadilan atas kasus penyerobotan lahan merek, Rabu (22/1). Foto: topikseru.com/Zei

Pasangan suami istri Togar Sitohang (75) dan Nurhaida Sitorus (70), saat mendatangi Polda Sumut mencari keadilan atas kasus penyerobotan lahan merek, Rabu (22/1). Foto: topikseru.com/Zei

TOPIKSERI.COM, MEDAN – Kisah pilu datang dari pasangan suami istri lansia Togar Sitohang (75) dan Nurhaida Sitorus (70), warga Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, yang memperjuangkan keadilan. Meski telah renta, keduanya berjuang mencari keadilan di Polda Sumut.

Dengan langkah yang mulai terengah, keduanya tiba di Polda Sumut. Di benak mereka ada harapan keadilan pasti akan berpihak kepada keduanya.

Kedatangan pasangan lansia ini ke Markas Polda Sumut untuk memperjuangkan tanah yang diduga telah diambil alih dan diserobot pihak lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat tiba di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sumut, Nurhaida tak kuasa menahan kesedihan. Tangisnya pecah saat meminta Kapolda Sumut membantu mereka untuk mendapatkan keadilan.

“Pak Kapolda, bantu kami. Tanah kami diserobot. Suratnya dipalsukan,” ucap Nurhaida dengan suara bergetar di depan Gedung Ditreskrimum Polda Sumut, Rabu (22/1/2025).

Kilas Balik Penyerobotan

Semua bermula pada tahun 1997, ketika pasangan ini meminjam uang sebesar Rp 50 juta kepada seorang bernama Acong, dengan menjaminkan sertifikat tanah yang terletak di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kota Kisaran.

Baca Juga  Pemain Ini Bikin Khawatir STY Jelang Laga Kontra Jepang: Inilah 5 ‘Prajurit’ Samurai Biru yang Eksis di Liga Inggris!

Namun, siapa sangka, hal ini menjadi awal petaka pada tahun 2016, setelah Acong meninggal dunia, adiknya, Alai, mengubah nama sertifikat itu menjadi milik istrinya.

“Sejak itu, kami terus berjuang. Kami hanya ingin hak kami kembali,” kata Togar.

Perjuangan ini bukan tanpa hambatan. Pada Oktober 2023, laporan mereka ke Polda Sumut dihentikan oleh penyidik dengan alasan kurangnya bukti.

Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) yang diterbitkan Ditreskrimum Polda Sumut menjadi pukulan telak bagi pasangan ini.

Namun, kuasa hukum mereka, Armada Sihite, tidak tinggal diam.

“Kami ajukan praperadilan, dan pada Oktober 2024, Pengadilan Negeri (PN) Medan memutuskan bahwa SP3 tersebut prematur. PN Medan memerintahkan Polda Sumut untuk kembali memproses laporan ini,” jelas Armada.

Harapan yang Belum Terjawab

Meski putusan PN Medan telah keluar, hingga Januari 2025, tidak ada langkah konkret dari pihak Polda Sumut.

Penulis : Zei

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!
Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar
Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare
Kades Banjar Hulu Dituntut 10 Tahun Penjara Usai Korupsi Rp573 Juta, Kasusnya Seret Tragedi Jaksa Tewas
Vonis 10 Bulan untuk Sertu Riza Pahlivi, LBH Medan: Impunitas Dilanggengkan!

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:52

Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:22

Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:58

Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:44

Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar

Berita Terbaru