TOPIKSERU.COM, TAPTENG – Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Tapanuli Tengah Winner Napitupulu memberikan penjelasan terkait besaran biaya program rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).
Winner Napitupulu mengatakan bila sumber pendanaan program rehab rumah RTLH berasal dari APBD Tapteng, anggaran satu unit sebesar Rp 35 juta, dengan rincian Rp 30 juta bahan bangunan dipotong pajak dan Rp 5 juta upah tukang.
Sedangkan bila sumber dananya berasal dari CSR yang dikelola oleh Papdesi, besaran anggaran Rp 25 juta ditambah upah tukang dan bahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi jumlah bantuan berbeda, tergantung sumber dananya,” ujar Winner.
Dia juga menjelaskan bahwa bentuk dan ukuran rumah pada program RTLH menyesuaikan dengan standar dari Dinas Perkim.
“Tetapi apabila ada perubahan luas bangunan atau bahan bangunan, maka dibebankan pada swadaya si penerima bantuan,” ujar Kadis Perkim.
Winner juga menjelaskan terkadang ada juga bantuan dari Camat, Lurah atau Kades untuk mendukung program tersebut dalam bentuk gotong- royong sebagai perhatian kepada warga.
“Untuk bahan, biayanya cukup cuma untuk upah tukang yang harus dipikirkan penambahannya,” ujar Winner.
Dia menambahkan bahwa Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta saat ini fokus pada pelayanan masyarakat dengan maksimal.
“Semoga beliau panjang umur dan sehat-sehat saja,” pungkasnya.
Penulis : Jasman Julius
Editor : Muchlis