Hukum & Kriminal

3 Oknum Polisi di Medan Dipecat Buntut Penganiayaan Warga Hingga Tewas

×

3 Oknum Polisi di Medan Dipecat Buntut Penganiayaan Warga Hingga Tewas

Sebarkan artikel ini
Penganiayaan
Seorang warga bernama Budianto Sitepu tewas setelah mendapat penganiayaan dari oknum polisi Polrestabes Medan

Ringkasan Berita

  • "Dari tujuh personel yang diperiksa, tiga di antaranya terbukti terlibat penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas.
  • Kombes Bambang mengatakan untuk empat personel lainnya yang turut hadir di lokasi dikenakan sanksi demosi berupa penu…
  • Kronologi Penganiayaan Seorang warga bernama Budianto Sitepu (42), meregang nyawa setelah ditangkap dan dibawa oleh o…

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan memecat tiga oknum anggota Polri yang terlibat dalam penganiayaan hingga menyebabkan seorang warga bernama Budianto Sitepu tewas.

Ketiga oknum polisi yang dijatuhi sanksi berat Polri itu masing-masing Ipda Imanuel Dachi, Brigpol FY dan Briptu DA.

“Dari tujuh personel yang diperiksa, tiga di antaranya terbukti terlibat penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas. Sanksi ini sesuai fakta-fakta dan keterangan masing-masing,” kata Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut Kombes Bambang Tertianto, Selasa (4/2).

Kombes Bambang mengatakan untuk empat personel lainnya yang turut hadir di lokasi dikenakan sanksi demosi berupa penundaan kenaikan pangkat selama enam tahun.

Keempat personel Polrestabes Medan yang dikenakan sanksi demosi ini dalam proses pemeriksaan dinyatakan tidak sepenuhnya terlibat dalam tindak pidana penganiayaan.

Sebagian di antaranya diduga hanya melakukan pemukulan ringan atau tidak ikut menganiaya korban secara langsung.

Kronologi Penganiayaan

Seorang warga bernama Budianto Sitepu (42), meregang nyawa setelah ditangkap dan dibawa oleh oknum perwira polisi ke Polrestabes Medan.

Penganiayaan
Seorang warga bernama Budianto Sitepu tewas setelah mendapat penganiayaan dari oknum polisi Polrestabes Medan

Korban mengembuskan napas terakhir setelah diduga mendapat penganiayaan.

Menurut salah satu rekan korban yang juga sempat diamankan polisi, Dedi Sugiarto, peristiwa bermula saat dia bersama Budianto dan beberapa rekannya sedang duduk di warung tuak di Jalan Horas, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, pada Selasa malam, 24 Desember 2024.

Dedi Sugiarto mengatakan warung tuak tempat mereka nongkrong ini berada di depan rumah mertua oknum perwira polisi Ipda Imanuel Dachi, yang menjabat Panitia Resmob Satreskrim Polrestabes Medan.

Baca Juga  LBH Medan Soroti Kasus Kematian Remaja di Sumut Diduga Dianiaya Oknum Anggota TNI

Dedi menduga saat itu mertua Ipda Imanuel Dachi merasa terganggu dan melaporkan kepada menantunya itu.

Dia menjelaskan saat sedang nongkrong Ipda Imanuel bersama anak buahnya sekitar 5 orang mendatangi mereka dan menegur korban dan teman-temannya.

Oknum polisi itu kemudian langsung melakukan penganiayaan secara membabi-buta terhadap korban.

“Gara-gara musik. Pas datang, dibilangnya sama kami berhenti dulu, enggak ada minta tolong. Ini kan malam Natal kata Budi (almarhum). Rupanya cekcok orang ini (korban dan Ipda Imanuel)” kata Dedi kepada wartawan, Jumat (27/12).

Dedi dan teman-temannya sempat dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa ke Polrestabes Medan.

Mereka dimasukkan ke dalam mobil yang berbeda-beda, dan di dalam mobil Dedi mengaku juga dianiaya oknum polisi.

Dijebloskan ke Sel Tahanan

Dedi mengatakan setelah mendapat penganiayaan di warung tuak, mereka dibawa ke Polrestabes Medan.

Penganiayaan
Ilustrasi – Seorang warga tewas setelah dianiaya oknum polisi. Grafis: Topikseru.com

Setibanya di Polrestabes Medan, mereka langsung dibawa ke gedung Satreskrim. Dedi sempat melihat kondisi Budiono yang dalam kondisi babak belur.

“Dibawa ke Polrestabes (Medan). Di situ (Polrestabes Medan) kami bertiga dipukuli, sampai muka bonyok. Ada enam orang (polisi). Di dalam mobil aku dipukuli,” ungkap Dedi.

Setelah itu, lanjutnya mereka bertiga dijebloskan ke sel tahanan. Beberapa waktu berselang, mereka dipanggil kembali oleh penyidik untuk dimintai keterangan.

Dedi menyaksikan kondisi Budiono sudah sangat memprihatinkan serta muntah-muntah.

Dedi mengatakan ketika menggotong untuk masuk ke sel tahanan, Budianto pingsan lalu dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Dia mengatakan setelah polisi membawa Budi ke rumah sakit, mereka pun mendekam di sel tahanan. Setelah itu dia dan teman-teman mendengar kabar Budianto telah meninggal dunia.

Dedi dan rekannya bernama Girin yang sempat ditahan sejak 24 Desember 2024 baru dipulangkan oleh polisi pada 27 Desember 2024.