3 Oknum Polisi di Medan Dipecat Buntut Penganiayaan Warga Hingga Tewas

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang warga bernama Budianto Sitepu tewas setelah mendapat penganiayaan dari oknum polisi Polrestabes Medan

Seorang warga bernama Budianto Sitepu tewas setelah mendapat penganiayaan dari oknum polisi Polrestabes Medan

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan memecat tiga oknum anggota Polri yang terlibat dalam penganiayaan hingga menyebabkan seorang warga bernama Budianto Sitepu tewas.

Ketiga oknum polisi yang dijatuhi sanksi berat Polri itu masing-masing Ipda Imanuel Dachi, Brigpol FY dan Briptu DA.

“Dari tujuh personel yang diperiksa, tiga di antaranya terbukti terlibat penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas. Sanksi ini sesuai fakta-fakta dan keterangan masing-masing,” kata Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut Kombes Bambang Tertianto, Selasa (4/2).

Kombes Bambang mengatakan untuk empat personel lainnya yang turut hadir di lokasi dikenakan sanksi demosi berupa penundaan kenaikan pangkat selama enam tahun.

Keempat personel Polrestabes Medan yang dikenakan sanksi demosi ini dalam proses pemeriksaan dinyatakan tidak sepenuhnya terlibat dalam tindak pidana penganiayaan.

Sebagian di antaranya diduga hanya melakukan pemukulan ringan atau tidak ikut menganiaya korban secara langsung.

Kronologi Penganiayaan

Seorang warga bernama Budianto Sitepu (42), meregang nyawa setelah ditangkap dan dibawa oleh oknum perwira polisi ke Polrestabes Medan.

Penulis : Muchlis

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Berita Terbaru