TOPIKSERU.COM, TAPTENG – Puluhan warga Desa Kebun Pisang yang geruduk Kantor Camat Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, Selasa (4/2) terkait dugaan perselingkuhan oknum kades di Tapteng.
Camat Badiri Ahmad Saufi Pasaribu menerima langsung perwakilan dari warga Desa Kebun Pisang.
Dia menjelaskan kasus dugaan perselingkuhan tersebut tidak benar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya sudah memanggil Kades Kebun Pisang Mugiarto sesuai arahan Pak Pj Bupati Tapteng,” ujar Ahmad Saufi.
Dugaan oknum kades di Kabupaten Tapteng selingkuh tejadi pada Kamis (9/1) dan mulai menyebar di media sosial pada 20/1).
Namun, informasi kades, hal tersebut bukan perselingkuhan namun masalah utang piutang,” ujar Camat Badiri.
Penjelasan sepihak dari Mugiarto belum meyakinkan Camat Badiri. Lalu dia pun memanggil istri kades, suami dari wanita yang diduga selingkuhan kades.
“Mereka saya panggil diruangan ini, dan jawaban mereka sama, ini hanya masalah utang piutang,” jelasnya.
“Karena penjelasan yang sama dari mereka, saya membuat press release terhadap kejadian tersebut sesuai perintah Pj Bupati Tapteng,” imbuhnya.
Ahmad Saufi Pasaribu mengungkapkan kepada Topikseru.com apabila kejadian perselingkuhan ini benar adanya, jelas ada sanksi.
“Bila benar pasti ada sanksi administrasi, jabatannya sebagai Kades bisa dicopot,” pungkasnya.
Penulis : Jasman Julius
Editor : Muchlis