PT CPA Diduga Serobot Tanah Warga, BPN Didesak Evaluasi HGU Perusahaan

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Budhisohki Zebua (kiri atas) saat memberikan keterangan kepada tim penyidik Polres Tapteng soal lahannya yang diduga diserobot PT CPA, Jumat (30/1). Foto: Topikseru.com/ Jasman Julius

Budhisohki Zebua (kiri atas) saat memberikan keterangan kepada tim penyidik Polres Tapteng soal lahannya yang diduga diserobot PT CPA, Jumat (30/1). Foto: Topikseru.com/ Jasman Julius

TOPIKSERU.COM, TAPTENG – PT CPA yang kini berganti nama menjadi PT AEP menjadi sorotan setelah diduga menyerobot lahan milik warga di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) bernama Budhishoki Zebua.

Kuasa hukum Budhishoki, Johanes Nahuk Manogi, mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pemeriksaan terhadap Hak Guna Usaha (HGU) PT AEP di Kecamatan Badiri, Tapanuli Tengah.

“Kami meminta pihak terkait seperti BPN dan Dinas Kehutanan agar memeriksa HGU setiap perusahaan yang bergerak dalam bidang perkebunan di Tapanuli Tengah ini,” kata Johanes kepada Topikseru.com, Jumat (7/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria yang karib disapa Ogek DR ini mengatakan berdasarkan data bahwa HGU PT CPA terbit pada tahun 1996. Bila merujuk pada batas waktu maka perusahaan telah menguasai lahan HGU selama 29 tahun, padahal batas waktu hak guna usaha hanya 25 tahun.

Baca Juga  PSDKP Sibolga Bantah Tudingan Main Mata dengan Pukat Trawl

Hal ini menurut Ogek DR setelah PT CPA mengalihkan penguasaan lahan HGU kepada PT AEP.

“Pertanyaannya apakah pihak perusahaan pernah memperpanjang HGU atau belum,” ujar Ogek DR.

Dia menyoroti HGU perusahaan tersebut setelah diduga PT CPA menyerobot lahan milik Budhishoki dengan luas 7000 meter persegi atau 7 hektare selama 17 tahun lamanya.

Terkait lahan Budhisohki Zebua tersebut, dia mengaku akan mendatangi Dinas Kehutanan.

Penulis : Jasman Julius

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan
Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup
Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:55

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:56

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terbaru