TOPIKSERU.COM, MEDAN – Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Disdik Sumut) mengakui sebanyak 50 sekolah menengah atas (SMA) lalai melakan pengimputan nilai siswa eligible pada portal Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdik Sumut Basir Hasibuan yang mengatakan akibat kelalaian pihak sekolah menyebabkan keterlambatan dalam finalisasi data nilai siswa untu mengikuti Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025.
“Hari ini banyak kita dengar informasi, berdasarkan data banyak sekolah yang terlambat menginput data nilai ke PDSS, sehingga tidak bisa melakukan pendaftaran melalui jalur SNBP,” ujar Basir di Medan, Sabtu (8/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Basir mengatakan PDSS berisi data rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor siswa yang memenuhi syarat untuk mendaftar SNMPTN.
Aturan ini, kata Basir tertuang dalam peraturan Permendikbud Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi.
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya