Oknum Anggota DPRD Diduga Langgar Sempadan Sungai, Pengamat Lingkungan: Pemerintah Tidak Tegas

Selasa, 11 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan bangunan yang melanggar sempadan sungai di Kota Medan. Foto: tangkapan layar

Penampakan bangunan yang melanggar sempadan sungai di Kota Medan. Foto: tangkapan layar

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Pelanggaran aturan mendirikan bangunan di sempadan sungai di Kota Medan masih menjadi pemandangan yang lumrah. Padahal, sudah ada berbagai aturan yang melarang pembangunan di sempadan sungai.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Menteri, hingga Peraturan Daerah (Perda).

Salah satunya tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2011 dan Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 28 Tahun 2015.

Terkait jarak sempadan sungai diatur berdasarkan kedalaman sungai.

Namun, kendati berbagai aturan telah melarang mendirikan bangunan di sempadan sungai, tetapi masih banyak pelanggaran yang terjadi, khususnya di Kota Medan.

Penulis : Muchlis

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lukisan Amanda Gustari di Women’s March Medan: Sepatu Boot Lambang Kekerasan Rezim
Aksi Women’s March Medan: Usung “Kelompok Rentan Tunjang Rezim Kekuasaan”
Pertamina Patra Niaga Tambah 146 Ribu Pasokan Elpiji 3 Kg di Sumut Saat Libur Maulid Nabi
Jasa Marga: 20 Ribu Kendaraan Masuk Kota Medan saat Libur Maulid Nabi
SEPTEMBER HITAM: Aksi Kamisan Medan Peringati 21 Tahun Munir dan Korban Ricuh Unjuk Rasa
Keracunan Program MBG: Ratusan Pelajar SMA di Kisaran Sakit Perut
Didatangi Massa Aksi, Ketua DPRD Sumut Akhirnya Temui Massa: Janji Berbenah
Di Tengah Gejolak Demonstrasi, Rutan Kelas I Medan Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Negeri

Berita Terkait

Minggu, 7 September 2025 - 07:01

Lukisan Amanda Gustari di Women’s March Medan: Sepatu Boot Lambang Kekerasan Rezim

Sabtu, 6 September 2025 - 18:23

Aksi Women’s March Medan: Usung “Kelompok Rentan Tunjang Rezim Kekuasaan”

Sabtu, 6 September 2025 - 16:02

Pertamina Patra Niaga Tambah 146 Ribu Pasokan Elpiji 3 Kg di Sumut Saat Libur Maulid Nabi

Sabtu, 6 September 2025 - 15:17

Jasa Marga: 20 Ribu Kendaraan Masuk Kota Medan saat Libur Maulid Nabi

Kamis, 4 September 2025 - 22:07

SEPTEMBER HITAM: Aksi Kamisan Medan Peringati 21 Tahun Munir dan Korban Ricuh Unjuk Rasa

Berita Terbaru