Ringkasan Berita
- Plt Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Yudhi Surya Markus Pinem mengatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan…
- Seluruh bukti yang ada akan dianalisis dengan cermat untuk memastikan proses hukum berjalan adil,” kata Kombes Yudh…
- Dia menjelaskan bahwa kasus ini telah dilaporkan pada 25 Oktober 2024 oleh ARY (31), yang menuding istrinya DMM (29),…
TOPIKSERU.COM, MEDAN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memastikan akan menangani kasus dugaan kekerasan psikologis oleh oknum Polwan terhadap anak kandungnya secara profesional dan transparan.
Plt Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Yudhi Surya Markus Pinem mengatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
“Kami berkomitmen menangani kasus ini secara objektif. Seluruh bukti yang ada akan dianalisis dengan cermat untuk memastikan proses hukum berjalan adil,” kata Kombes Yudhi Surya, Rabu (19/2).
Dia menjelaskan bahwa kasus ini telah dilaporkan pada 25 Oktober 2024 oleh ARY (31), yang menuding istrinya DMM (29), melakukan kekerasan psikis terhadap putri mereka, FAR.
Berdasarkan keterangan pelapor bahwa dugaan kekerasan ini tejadi pada 6 Juli 2024 di sebuah rumah di Jalan Perbatasan No 38 Kelurahan Sitirejo II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.
Peristiwa ini terungkap terungkap saat pelapor melakukan panggilan video dengan terlapor dan panggilan video tersebut direkam oleh pelapor sebagai bukti.
Dalam video itu, oknum Polwan Brigadir Devi Maysari Manurung diduga memperlihatkan aksi kekerasan terhadap anak mereka, termasuk menarik korban hingga menangis serta mengancam akan menyiramnya dengan air panas.
Rekaman video ini kini telah diamankan sebagai barang bukti oleh penyidik.
Polda Sumut bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan.
Sejumlah langkah telah diambil, termasuk mengambil keterangan pelapor serta saksi-saksi, dan saksi ahli kemudian menggelar perkara penyidikan, dan telah memeriksa terlapor.
Penyidik juga telah beberapa kali berupaya memediasi kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik, namun hingga kini belum mencapai kesepakatan damai.
“Kami telah beberapa kali mencoba mempertemukan kedua belah pihak dalam upaya mediasi, tetapi hingga saat ini belum ada kesepakatan damai. Oleh karena itu, proses penyidikan tetap berjalan transparan dan profesional,” ujar Kombes Yudhi.
Hingga kini, penyidik masih mendalami kasus ini dan terus berupaya mencari titik terang atas permasalahan tersebut.
Polda Sumut memastikan bahwa perkara ini ditangani secara transparan dan perkembangan lebih lanjut akan terus diinformasikan kepada masyarakat.













