TOPIKSERU.COM – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional I Sumatera Utara (Sumut) menyayangkan aksi sekelompok warga yang melakukan pemblokiran dan penghadangan KA Datuk Belambangan relasi Lalang – Tebing Tinggi pada Jumat (28/2) di Km 15+400 petak jalan Lalang-Tanjung Gading.
Akibatnya, tiga perjalanan KA Datuk Belambangan dengan nomor KA U61, U63 dan U64 harus dibatalkan dan KA Barang relasi Kuala Tanjung – Perlanaan mengalami keterlambatan 375 menit.
“PT KAI Divre I Sumut menyampaikan permohonan maaf kepada para penumpang KA Datuk Belambangan yang terdampak dari pembatalan KA tersebut. Bagi penumpang yang telah memiliki tiket KA U61, U63 dan U64 yang dibatalkan dapat melakukan pengembalian bea tiket di loket stasiun,” kata Manager Humas KAI Divre I Sumut Anwar Solikhin, Jumat (28/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya