Ekonomi dan Bisnis

PT KAI Sumut Respons Aksi Warga Blokir Jalur KA di Kabupaten Batubara

×

PT KAI Sumut Respons Aksi Warga Blokir Jalur KA di Kabupaten Batubara

Sebarkan artikel ini
PT KAI Sumut

Ringkasan Berita

  • Akibatnya, tiga perjalanan KA Datuk Belambangan dengan nomor KA U61, U63 dan U64 harus dibatalkan dan KA Barang relas…
  • Pasalnya, menurut warga perlintasan relasi Bandar Tinggi – Kuala Tanjung yang sudah beroperasi selama 4 tahun telah m…
  • "PT KAI Divre I Sumut menyampaikan permohonan maaf kepada para penumpang KA Datuk Belambangan yang terdampak dari pem…

TOPIKSERU.COM – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional I Sumatera Utara (Sumut) menyayangkan aksi sekelompok warga yang melakukan pemblokiran dan penghadangan KA Datuk Belambangan relasi Lalang – Tebing Tinggi pada Jumat (28/2) di Km 15+400 petak jalan Lalang-Tanjung Gading.

Akibatnya, tiga perjalanan KA Datuk Belambangan dengan nomor KA U61, U63 dan U64 harus dibatalkan dan KA Barang relasi Kuala Tanjung – Perlanaan mengalami keterlambatan 375 menit.

“PT KAI Divre I Sumut menyampaikan permohonan maaf kepada para penumpang KA Datuk Belambangan yang terdampak dari pembatalan KA tersebut. Bagi penumpang yang telah memiliki tiket KA U61, U63 dan U64 yang dibatalkan dapat melakukan pengembalian bea tiket di loket stasiun,” kata Manager Humas KAI Divre I Sumut Anwar Solikhin, Jumat (28/2).

Baca Juga  KAI Sumut Layani 33 Ribu Penumpang Selama Libur Panjang dan Paskah

Kendati terjadi insiden yang menghambat perjalanan KA Datuk Belambangan, saat ini kondisi jalur di petak jalan Lalang – Tanjung Gading sudah kembali normal.

PT KAI Divre I Sumut menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mengutamakan keselamatan perjalanan KA.

Warga Protes dan Blokir Rel KA

Sebelumnya, puluhan kelompok warga menggelar aksi protes dan memblokir jalur kereta api di Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

Selain memblokir jalur, warga yang protes juga mengadang KA di perlintasan Bandar Tinggi menuju Kuala Tanjung dengan menyalakan api di atas rel dan memalangkan kayu, Jumat (28/2).

Berdasarkan informasi bahwa aksi protes ini dilatarbelakangi permohonan pembuatan palang perlintasan untuk mencegah korban jiwa.

Pasalnya, menurut warga perlintasan relasi Bandar Tinggi – Kuala Tanjung yang sudah beroperasi selama 4 tahun telah menimbulkan kecelakaan dengan korban jiwa.