KAI Sumut Peringatkan Bahaya Beraktivitas di Jalur KA

Jumat, 7 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT KAI mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas di jalur kereta api (KA) yang dapat membahayakan keselamatan. Foto: Dok.Humas PT KAI Divre I Sumut

PT KAI mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas di jalur kereta api (KA) yang dapat membahayakan keselamatan. Foto: Dok.Humas PT KAI Divre I Sumut

“Jika melanggar aturan ini, masyarakat bisa dikenakan sanksi berupa pidana penjara maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp 15.000.000 sesuai dengan Pasal 199 Undang-Undang 23 Tahun 2007,” ujar Sofan.

Oleh sebab itu, sebagai upaya pencegahan terhadap ancaman keselamatan masyarakat, KAI Sumut menggelar sosialisasi termasuk mendatangi sekolah-sekolah dan berbagai komunitas untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya beraktivitas di jalur rel.

KAI juga memperkuat patroli keamanan di areal jalur kereta api. Upaya ini mereka lakukan dengan melibatkan stakeholder seperti kepolisian dan TNI dalam membantu mengawasi titik-titik rawan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Untuk memastikan keamanan perjalanan kereta api, stasiun, serta jalur rel, KAI bekerja sama dengan aparat setempat guna meningkatkan pengamanan di daerah yang dianggap rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtib),” kata Sofan.

Sofan mengatakan dalam rangka menghadapi periode angkutan Lebaran 2025, pihaknya terus meningkatkan pengawasan di seluruh jalur kereta api melalui berbagai tindakan seperti safety talk, inspeksi berkala, serta pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan semua berjalan dengan aman dan tertib.

Penulis : Muchlis

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harga Emas Perhiasan 24 Karat di Jakarta Naik Rp1.000 Dibanderol Rp1.692.000 Per Gram
Harga Emas Antam Melonjak Rp18.000 Dibanderol di Level di Rp2.060.000 Per Gram
PlanC Trader: Ada Peluang Lebih dari 50% Harga Bitcoin Bisa Sentuh kisaran US$140.000–150.000
Cara Buka Rekening BCA Online 24 Jam dengan Mudah dan Cepat
Harga Kripto Terduduk di Zona Merah di Perdagangan Selasa (6/8/2024): Bitcoin Turun 6,84 Persen dan Ethereum Turun 9,77 Persen
Harga Bitcoin Terkoreksi 0,78% Berada di Level $113,579 atau Setara dengan Rp1.861.258.327 Per Koin
Harga Emas Antam 6 September 2025 Cetak Rekor Tertinggi, Tembus Rp 2,06 Juta per Gram
KAI Sumut Catat Lonjakan Penumpang Kereta Api saat Libur Maulid Nabi, 29 Ribu Tiket Terjual

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 18:09

Harga Emas Perhiasan 24 Karat di Jakarta Naik Rp1.000 Dibanderol Rp1.692.000 Per Gram

Sabtu, 6 September 2025 - 17:47

Harga Emas Antam Melonjak Rp18.000 Dibanderol di Level di Rp2.060.000 Per Gram

Sabtu, 6 September 2025 - 17:23

PlanC Trader: Ada Peluang Lebih dari 50% Harga Bitcoin Bisa Sentuh kisaran US$140.000–150.000

Sabtu, 6 September 2025 - 16:09

Harga Kripto Terduduk di Zona Merah di Perdagangan Selasa (6/8/2024): Bitcoin Turun 6,84 Persen dan Ethereum Turun 9,77 Persen

Sabtu, 6 September 2025 - 16:02

Harga Bitcoin Terkoreksi 0,78% Berada di Level $113,579 atau Setara dengan Rp1.861.258.327 Per Koin

Berita Terbaru