Ekonomi dan Bisnis

KAI Sumut Tangkap Pencuri Kabel Sinyal dan Telekomunikasi Kereta Api di Medan

×

KAI Sumut Tangkap Pencuri Kabel Sinyal dan Telekomunikasi Kereta Api di Medan

Sebarkan artikel ini
KAI Sumut
PT KAI Sumut mengamankan seorang pencuri kabel di Petak Jalan Stasiun KA Medan - Stasiun Pulu Brayan, Sabtu (26/4). Foto: Dok. Humas KAI Sumut

Ringkasan Berita

  • Manager Humas KAI Divisi Regional I Sumut, M As’ad Habibuddin mengatakan pelaku ditangkap saat sedang mencuri kabel…
  • "Kejahatan terhadap aset KAI seperti ini sangat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.
  • Dia menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari patroli Satpam Railink di petak jalan Stasiun Medan – Stasiun Pulu Br…

Topikseru.com, MEDAN – Petugas keamanan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional I Sumatera Utara (Sumut) mengamankan seorang pencuri kabel sinyal dan telekomunikasi yang berada di Petak Jalan Stasiun Medan – Stasiun Pulu Brayan.

Manager Humas KAI Divisi Regional I Sumut, M As’ad Habibuddin mengatakan pelaku ditangkap saat sedang mencuri kabel tepatnya di KM 0+400 petak jalan layang Stasiun Medan – Stasiun Pulu Brayan, Kota Medan, Sabtu (26/4).

“Kejahatan terhadap aset KAI seperti ini sangat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api. Kabel sinyal dan telekomunikasi memiliki peran krusial dalam memastikan keselamatan dan kelancaran operasional kereta api,” kata M As’ad Habibuddin, melalui keterangan tertulis.

As’ad menjelaskan akibat perbuatan pelaku, KAI Divre I Sumut mengalami kerugian material sebesar Rp 3 juta. Namun, potensi bahaya yang ditimbulkan dari aksi tersebut bisa lebih besar lagi bagi operasional kereta api.

Baca Juga  4 Debt Collector Duduk di Bangku Pesakitan, Didakwa Rampas Mobil Korban

Dia menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari patroli Satpam Railink di petak jalan Stasiun Medan – Stasiun Pulu Brayan. Saat itu petugas menemukan seseorang berada di gorong-gorong sedang memutus dan mencuri kabel sintel di KM 0+400.

Petugas Satpam Railink menangkap pelaku inisial MIS (23) dan melaporkannya kepada Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) KAI Divre I Sumut.

Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Polsek Medan Timur bersama barang bukti berupa kabel sintel, sebilah parang dan tiga buah pisau cutter.

As’ad mengatakan KAI Divre I Sumut menegaskan komitmen untuk menjaga keamanan aset negara dan memastikan keselamatan perjalanan kereta api. Peran masyarakat juga diharapkan dalam memberikan informasi atau melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar jalur kereta api.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan aset perkeretaapian demi keselamatan dan kenyamanan bersama. Kerja sama ini sangat penting untuk mendukung operasional kereta api yang andal dan selamat,” pungkasnya.