Topikseru.com, MEDAN – Petugas keamanan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional I Sumatera Utara (Sumut) mengamankan seorang pencuri kabel sinyal dan telekomunikasi yang berada di Petak Jalan Stasiun Medan – Stasiun Pulu Brayan.
Manager Humas KAI Divisi Regional I Sumut, M As’ad Habibuddin mengatakan pelaku ditangkap saat sedang mencuri kabel tepatnya di KM 0+400 petak jalan layang Stasiun Medan – Stasiun Pulu Brayan, Kota Medan, Sabtu (26/4).
“Kejahatan terhadap aset KAI seperti ini sangat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api. Kabel sinyal dan telekomunikasi memiliki peran krusial dalam memastikan keselamatan dan kelancaran operasional kereta api,” kata M As’ad Habibuddin, melalui keterangan tertulis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
As’ad menjelaskan akibat perbuatan pelaku, KAI Divre I Sumut mengalami kerugian material sebesar Rp 3 juta. Namun, potensi bahaya yang ditimbulkan dari aksi tersebut bisa lebih besar lagi bagi operasional kereta api.
Dia menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari patroli Satpam Railink di petak jalan Stasiun Medan – Stasiun Pulu Brayan. Saat itu petugas menemukan seseorang berada di gorong-gorong sedang memutus dan mencuri kabel sintel di KM 0+400.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 Selanjutnya