Scroll untuk baca artikel
Ekonomi dan Bisnis

Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank

×

Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank

Sebarkan artikel ini
PT Sritex
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto. Foto: Antara

Topikseru.com, JAKARTA – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menangkap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, atas dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi pemberian fasilitas kredit bank kepada perusahaan tekstil tersebut.

Penangkapan dilakukan di Solo pada Selasa (20/5) malam. Hal itu dikonfirmasi oleh Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, saat ditemui di Jakarta, Rabu, 21 Mei 2025.

“Betul, malam tadi ditangkap di Solo,” ujar Febrie singkat.

Kasus ini tengah menjadi sorotan publik, mengingat PT Sritex, salah satu raksasa industri tekstil nasional, sebelumnya telah dinyatakan pailit pada Oktober 2024 dan resmi menghentikan operasional usahanya sejak 1 Maret 2025.

Kejagung Dalami Indikasi Korupsi Kredit Bank

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa tim penyidik kini sedang mengumpulkan bukti dan keterangan untuk mendalami indikasi kerugian negara dari kasus tersebut.

“Kita harap, tentu dari berbagai keterangan, akan dikaji apakah ada fakta hukum terkait dengan dugaan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan jabatan yang terindikasi merugikan keuangan negara,” kata Harli.

Menurut Harli, penyidik juga sedang menelusuri unsur perbuatan melawan hukum, termasuk pola dan mekanisme pencairan kredit yang diberikan kepada Sritex oleh sejumlah lembaga keuangan nasional.

Utang Sritex Capai Rp 29,8 Triliun

Data dari kurator kepailitan mencatat bahwa total tagihan utang Sritex yang telah diverifikasi mencapai Rp29,8 triliun. Tagihan tersebut berasal dari:

94 kreditur konkuren