Ekonomi dan Bisnis

PELNI Gelar Bimtek Dunia Usaha Anti Korupsi, Perkuat Budaya Integritas dan Tata Kelola Perusahaan

×

PELNI Gelar Bimtek Dunia Usaha Anti Korupsi, Perkuat Budaya Integritas dan Tata Kelola Perusahaan

Sebarkan artikel ini
PELNI anti Korupsi
PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) menggelar kegiatan “Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pemberdayaan Dunia Usaha Anti Korupsi” di Jakarta, Jumat (23/5). Foto: Humas PT PELNI

Ringkasan Berita

  • Langkah ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sert…
  • PELNI berhasil memperoleh skor “Sangat Baik” dengan nilai 87,136 dalam penilaian Good Corporate Governance (GCG) …
  • Selain itu, acara diikuti secara luring oleh Direksi anak perusahaan PELNI, Vice President, kepala cabang, serta mana…

Topikseru.com, MEDAN – PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) menggelar kegiatan “Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pemberdayaan Dunia Usaha Anti Korupsi” di Jakarta, Jumat (23/5), sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Langkah ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta menjadi bagian dari upaya jangka panjang PELNI dalam membangun budaya integritas di lingkungan perusahaan pelat merah tersebut.

Sinergi dengan KPK dalam Pencegahan Korupsi

Acara tersebut dihadiri langsung oleh jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), antara lain Plt Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Aminudin, Kasatgas V Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha Rosana Fransisca, serta anggota tim satgas KPK lainnya, seperti Jeji Azizi, Jeffry, dan Nurmalita Sukma.

Turut hadir jajaran Direksi PT PELNI (Persero), antara lain Direktur Keuangan, Manajemen Risiko dan Teknologi Informasi Anik Hidayati, Direktur SDM dan Umum Heri Purnomo, Direktur Usaha Angkutan Penumpang Nuraini Dessy, Direktur Usaha Angkutan Barang dan Tol Laut Kokok Susanto, serta Direktur Armada dan Teknik Robert MP Sinaga.

Selain itu, acara diikuti secara luring oleh Direksi anak perusahaan PELNI, Vice President, kepala cabang, serta manajer dari kantor pusat. Sedangkan pegawai lainnya, termasuk Sekretaris Dewan Komisaris, mengikuti secara daring.

Integritas sebagai Budaya, Bukan Sekadar Kebijakan

Dalam sambutannya, Anik Hidayati menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi pemenuhan formalitas, namun bagian dari pembentukan sistem nilai dan budaya antikorupsi yang berkelanjutan di tubuh PELNI.

“Membangun sistem anti korupsi bukan tujuan sesaat, melainkan proses berkelanjutan yang menuntut konsistensi. Tidak cukup hanya dituangkan dalam kebijakan, tetapi harus mengakar dan dijalankan dalam keseharian organisasi,” ujar Anik.

Menurutnya, langkah konkret sudah dilakukan PELNI untuk mendukung budaya integritas, seperti penyusunan enam soft structure (Board Manual, Pedoman GCG, Kode Etik, Panduan Gratifikasi, dan Sistem Pelaporan Pelanggaran/WBS), penerapan lima standar ISO, serta pelaporan gratifikasi melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL) milik KPK.

Upaya tersebut mulai menunjukkan hasil. PELNI berhasil memperoleh skor “Sangat Baik” dengan nilai 87,136 dalam penilaian Good Corporate Governance (GCG) oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Selain itu, tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di PELNI tercatat mencapai 100 persen pada tahun 2024.

PELNI juga menyediakan kanal pelaporan pelanggaran (whistleblowing system) yang dapat diakses seluruh insan perusahaan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.

Lebih jauh, Anik menekankan pentingnya sinergi dengan KPK dan seluruh elemen internal PELNI dalam mewujudkan visi perusahaan sebagai “perusahaan pelayaran unggul dan berdaya saing global berbasis tata kelola yang baik.”

“Kami bertekad menjaga kepercayaan publik dengan menanamkan nilai-nilai integritas dan budaya anti korupsi, demi mendukung konektivitas dan pertumbuhan logistik maritim Indonesia,” tambahnya.