Upaya tersebut mulai menunjukkan hasil. PELNI berhasil memperoleh skor “Sangat Baik” dengan nilai 87,136 dalam penilaian Good Corporate Governance (GCG) oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Selain itu, tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di PELNI tercatat mencapai 100 persen pada tahun 2024.
PELNI juga menyediakan kanal pelaporan pelanggaran (whistleblowing system) yang dapat diakses seluruh insan perusahaan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.
Lebih jauh, Anik menekankan pentingnya sinergi dengan KPK dan seluruh elemen internal PELNI dalam mewujudkan visi perusahaan sebagai “perusahaan pelayaran unggul dan berdaya saing global berbasis tata kelola yang baik.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami bertekad menjaga kepercayaan publik dengan menanamkan nilai-nilai integritas dan budaya anti korupsi, demi mendukung konektivitas dan pertumbuhan logistik maritim Indonesia,” tambahnya.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa