Ringkasan Berita
- Program ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentuka…
- "Sesuai target, telah dilaksanakan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Sumut,"…
- Naslindo mengatakan percepatan pembentukan koperasi ini dikomandoi oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution selaku ketua Sa…
Topikseru.com, MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan pembentukan 6.110 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel) telah rampung di seluruh desa dan kelurahan se-Sumatera Utara. Program ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi berbasis gotong royong untuk memperkuat ekonomi desa.
“Sesuai target, telah dilaksanakan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Sumut,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumut, Naslindo Sirait, di Medan, Minggu (1/6).
Naslindo mengatakan percepatan pembentukan koperasi ini dikomandoi oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution selaku ketua Satuan Tugas (Satgas) Pembentukan Kopdes Merah Putih.
Melalui musyawarah desa dan kelurahan khusus yang digelar serentak di 33 kabupaten/kota, seluruh wilayah telah menyelesaikan pembentukan koperasi pada batas waktu 31 Mei 2025.
“Tidak ada satu pun desa atau kelurahan yang tidak membentuk koperasi. Semuanya telah menyelesaikan musyawarah khusus dengan lancar,” ujar Naslindo.
Koperasi Merah Putih Pilar Ekonomi Gotong Royong
Kebijakan pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih ini tertuang dalam Inpres yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 27 Maret 2025 di Jakarta. Tujuannya jelas, untuk membangkitkan ekonomi desa melalui model usaha kolektif berbasis koperasi.
“Ini adalah arahan langsung Presiden Prabowo. Koperasi Merah Putih didesain untuk menjadi alat perjuangan ekonomi rakyat dari bawah,” tegas Naslindo.
Dalam sebulan ke depan, Pemerintah Provinsi Sumut akan mendorong koperasi yang telah terbentuk untuk segera mengajukan pengesahan badan hukum ke Kementerian Hukum dan HAM.
Sumut Sumbang 6.110 Koperasi
Menteri Koperasi dan UKM RI Budi Arie Setiadi menyampaikan bahwa target pembentukan koperasi secara nasional mencapai 80 ribu unit. Dari jumlah itu, Sumatera Utara menyumbang 6.110 koperasi, atau sekitar 7,6 persen dari total nasional.
“Ini bukan hanya administrasi. Koperasi harus aktif dan mampu menjalankan unit usaha. Kita harapkan masyarakat menjadi anggota aktif, bukan hanya nama di atas kertas,” ujar Budi Arie saat sosialisasi.
Siapkan Koperasi Percontohan
Ke depan, Pemprov Sumut juga tengah menyiapkan sejumlah koperasi desa dan kelurahan sebagai Koperasi Merah Putih percontohan, yang akan menjadi model operasional bagi daerah lain.
Koperasi ini akan mendapat pendampingan khusus dalam aspek kelembagaan, manajemen usaha, dan pemberdayaan anggota.
Gubernur Bobby Nasution disebut telah menginstruksikan jajaran agar koperasi-koperasi ini segera diaktifkan dan menjalankan kegiatan ekonomi yang bisa menyerap partisipasi warga.
“Kami ingin koperasi tidak hanya berdiri secara formal, tapi juga berfungsi sebagai penggerak ekonomi lokal dan menciptakan kesejahteraan,” kata Naslindo.













