Scroll untuk baca artikel
Ekonomi dan Bisnis

6.110 Koperasi Merah Putih Terbentuk di Sumut, Gerakkan Ekonomi dari Desa

×

6.110 Koperasi Merah Putih Terbentuk di Sumut, Gerakkan Ekonomi dari Desa

Sebarkan artikel ini
Koperasi Merah Putih
Gubernur Sumut Bobby Nasution (kedua kiri) dalam sosialisasi oembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Rabu (30/4/2025). Foto: Diskominfo Sumut

Topikseru.com, MEDANPemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan pembentukan 6.110 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel) telah rampung di seluruh desa dan kelurahan se-Sumatera Utara. Program ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi berbasis gotong royong untuk memperkuat ekonomi desa.

“Sesuai target, telah dilaksanakan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Sumut,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumut, Naslindo Sirait, di Medan, Minggu (1/6).

Naslindo mengatakan percepatan pembentukan koperasi ini dikomandoi oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution selaku ketua Satuan Tugas (Satgas) Pembentukan Kopdes Merah Putih.

Melalui musyawarah desa dan kelurahan khusus yang digelar serentak di 33 kabupaten/kota, seluruh wilayah telah menyelesaikan pembentukan koperasi pada batas waktu 31 Mei 2025.

Baca Juga  Bobby Minta Tim Hukum Cabut Laporan Pelemparan Mobilnya

“Tidak ada satu pun desa atau kelurahan yang tidak membentuk koperasi. Semuanya telah menyelesaikan musyawarah khusus dengan lancar,” ujar Naslindo.

Koperasi Merah Putih Pilar Ekonomi Gotong Royong

Kebijakan pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih ini tertuang dalam Inpres yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 27 Maret 2025 di Jakarta. Tujuannya jelas, untuk membangkitkan ekonomi desa melalui model usaha kolektif berbasis koperasi.

“Ini adalah arahan langsung Presiden Prabowo. Koperasi Merah Putih didesain untuk menjadi alat perjuangan ekonomi rakyat dari bawah,” tegas Naslindo.

Dalam sebulan ke depan, Pemerintah Provinsi Sumut akan mendorong koperasi yang telah terbentuk untuk segera mengajukan pengesahan badan hukum ke Kementerian Hukum dan HAM.

Sumut Sumbang 6.110 Koperasi