Menabung emas di Pegadaian cukup mudah. Anda bisa melakukannya melalui cabang Pegadaian terdekat atau secara online melalui aplikasi Pegadaian Digital.
Cara menabung emas di Pegadaian secara langsung (di cabang):
Kunjungi cabang Pegadaian terdekat: Bawa identitas diri (KTP/SIM) dan formulir pembukaan rekening Tabungan Emas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Isi formulir dan lampirkan fotokopi KTP: Kemudian, bayar biaya administrasi (Rp 10.000), biaya pengelolaan rekening (Rp 30.000), dan biaya materai (Rp 10.000).
Lakukan pembelian emas batangan minimal 0.01 gram: Setelah itu, Anda akan menerima buku Tabungan Emas.
Cara menabung emas di Pegadaian secara online (melalui aplikasi Pegadaian Digital):
Unduh dan daftar aplikasi Pegadaian Digital: Pilih menu “Buka Tabungan Emas”.
Isi data diri dan pilih cabang lokasi pembukaan rekening: Lakukan pembelian emas sebesar Rp 10.000 dan bayar sesuai petunjuk.
Rekening akan aktif dan buku tabungan dapat diambil di cabang tempat pendaftaran: Anda bisa mulai menabung dan top up saldo Tabungan Emas melalui aplikasi.
Selain itu, ada beberapa hal penting yang perlu diingat:
Biaya:
Selain biaya administrasi, biaya pengelolaan rekening, dan biaya materai, juga ada biaya pengelolaan bulanan sebesar Rp 30.000.
Pembelian minimal:
Pembelian emas batangan minimal 0.01 gram.
Top up saldo:
Top up saldo Tabungan Emas bisa dilakukan melalui berbagai cara, seperti aplikasi Pegadaian Digital, website Pegadaian, ATM, transfer bank, atau agen Pegadaian.
Cetak emas:
Saldo Tabungan Emas bisa dicetak menjadi emas batangan atau kepingan sesuai dengan harga emas yang berlaku.
Gadai Tabungan Emas:
Jika dibutuhkan, Anda juga bisa menggadai Tabungan Emas melalui aplikasi Pegadaian Digital.