Dalam kasus seperti itu, pelaku dan orang tua akan diminta menandatangani surat pernyataan, serta bertanggung jawab mengganti kerugian yang ditimbulkan.
KAI Divre I Sumut juga terus menggencarkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keselamatan perjalanan dan fasilitas kereta api.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan tindakan membahayakan seperti pelemparan. Kereta api adalah milik bersama, mari kita jaga bersama-sama,” ujar As’ad.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
KAI berharap kolaborasi dengan aparat serta partisipasi aktif masyarakat dapat menekan angka vandalisme dan meningkatkan kesadaran kolektif tentang keselamatan transportasi umum.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa