Topikseru.com – Pada perdagangan Rabu 25 Juni 2025 pasar kripto kembali melesat dalam 24 jam terakhir mengalami kenaikan di pasar spot.
Harga Bitcoin (BTC) hari ini melaju didorong sentimen positif reformasi regulasi kripto di Jepang dan dukungan kebijakan dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Berdasarkan data dari Coinmarketcap, Rabu (25/6/2025) pukul 06.25 WIB, kapitalisasi pasar kripto global naik 2,34% menjadi US$ 3,27 triliun dalam 24 jam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC) hari ini terlihat meningkat 0,31% dalam 24 jam terakhir.
Saat ini, harga Bitcoin di level US$ 106.052 per koin atau setara Rp 1,7 miliar (kurs, Rp 16.121).
Penguatan juga terjadi pada sebagian besar altcoin, yaitu Ethereum (ETH) menguat 1,08% menjadi US$ 2.441 per koin, XRP melejit 5,97% menjadi US$ 2,2.
Binance (BNB) melesat 1,71% menjadi US$ 643 per koin, Solana (SOL) menanjak 2,65% menjadi US$ 144, dan Dogecoin (DOGE) terkerek 3,6% menjadi US$ 0,164.
Dikutip dari Cryptonews, penguatan ini terjadi seiring pergeseran sentimen pasar kripto global ke arah yang lebih optimistis, didorong oleh dua sentimen utama, yaitu reformasi regulasi kripto di Jepang dan dukungan kebijakan dari Trump.
Dari Jepang, otoritas keuangan setempat yakni Financial Services Agency (FSA) mengusulkan langkah besar untuk mereformasi tata kelola aset digital.
Salah satu rencana yang diusulkan adalah mengklasifikasikan ulang kripto di bawah regulasi Financial Instruments and Exchange Act.
Jika diterapkan, langkah ini dapat memangkas beban pajak atas kripto dari sebelumnya 55% menjadi hanya 20%, sekaligus membuka peluang penerbitan exchange-traded fund (ETF) kripto berbasis spot.
Usulan tersebut menjadi bagian dari strategi ekonomi Jepang yang dikenal dengan nama ‘New Capitalism’, yang bertujuan menarik investasi asing dan memperkuat daya saing pasar keuangan domestik.
Saat ini, Jepang tercatat memiliki lebih dari 12 juta pengguna aktif kripto, dengan total aset digital mencapai sekitar 5 triliun Yen atau setara US$34 miliar.
Nilai ini bahkan telah melampaui kepemilikan masyarakat terhadap instrumen valuta asing dan obligasi korporasi, menandakan kuatnya basis investor ritel kripto di Negeri Sakura.
Pasar langsung merespons positif kabar ini. Harga Bitcoin sempat naik 1,8% tak lama setelah pengumuman FSA tersebut.
Para analis memperkirakan bahwa kemudahan regulasi serta potensi masuknya ETF spot akan membuka arus dana institusional yang lebih besar ke pasar kripto Jepang, mengikuti jejak AS dan Hong Kong yang telah lebih dulu melangkah dalam reformasi serupa.
Banyak pihak menilai kebijakan ini bisa menjadi model regulasi baru di kawasan Asia yang menyeimbangkan antara inovasi dan pengawasan.
Sementara itu, dari AS, muncul kabar bahwa Trump sedang merancang sebuah perintah eksekutif (executive order) untuk melindungi perusahaan kripto dari diskriminasi akses layanan keuangan oleh bank.
Langkah ini secara langsung menantang kebijakan yang disebut sebagai ‘Operation Chokepoint 2.0’ di bawah pemerintahan Joe Biden, yang dituding telah membatasi akses lebih dari 30 perusahaan aset digital ke sistem perbankan.
Menyusul kabar tersebut, harga Bitcoin kembali menguat 1,3%. Dalam pernyataannya, Trump berjanji akan melindungi industri-industri strategis seperti kripto jika terpilih kembali.
Para pelaku pasar menilai, jika wacana kebijakan ini benar-benar diterapkan, maka akan membuka peluang terciptanya kerangka regulasi yang lebih inklusif bagi sektor keuangan digital di AS.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya