Topikseru.com – Nama Riza Chalid kembali menggema di pusaran pusaran berita panas tanah air. Bukan karena sepak terjang bisnisnya yang melegenda di jagat minyak mentah, tetapi karena status barunya, yakni tersangka korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina Subholding dan KKKS tahun 2018–2023.
Pria yang dulu dijuluki The Gasoline Godfather ini memang bukan nama sembarangan di lingkaran bisnis energi Indonesia.
Dari ruang negosiasi Petral hingga lobi-lobi bisnis lintas negara, Riza Chalid punya reputasi yang membuatnya nyaris kebal sentuhan hukum – hingga akhirnya Kejaksaan Agung (Kejagung) mengetukkan palu: status tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diburu, Tapi Tak di Dalam Negeri
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, dalam keterangannya di Gedung Bundar Kejagung, Kamis malam (11/7/2025), blak-blakan menyebut Riza Chalid belum ditahan lantaran diduga sedang berada di luar negeri.
“Dia sekarang keberadaannya diduga tidak di dalam Indonesia,” ujar Qohar.
Langkah pengejaran sudah digulirkan. Kejagung bekerja sama dengan perwakilan kejaksaan di Singapura, lokasi yang kerap disebut-sebut sebagai basis bisnis sang saudagar minyak.
Jaring Bisnis Minyak hingga Sawit
Di luar pusaran kasus, kiprah Riza Chalid memang bikin publik geleng kepala. Tak hanya satu anak usaha, namanya tercatat di berbagai sektor: perdagangan minyak, perkebunan sawit, hingga minuman kemasan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya