Ringkasan Berita
- Bukan karena sepak terjang bisnisnya yang melegenda di jagat minyak mentah, tetapi karena status barunya, yakni tersa…
- Pria yang dulu dijuluki The Gasoline Godfather ini memang bukan nama sembarangan di lingkaran bisnis energi Indonesia.
- Dari ruang negosiasi Petral hingga lobi-lobi bisnis lintas negara, Riza Chalid punya reputasi yang membuatnya nyaris …
Topikseru.com – Nama Riza Chalid kembali menggema di pusaran pusaran berita panas tanah air. Bukan karena sepak terjang bisnisnya yang melegenda di jagat minyak mentah, tetapi karena status barunya, yakni tersangka korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina Subholding dan KKKS tahun 2018–2023.
Pria yang dulu dijuluki The Gasoline Godfather ini memang bukan nama sembarangan di lingkaran bisnis energi Indonesia.
Dari ruang negosiasi Petral hingga lobi-lobi bisnis lintas negara, Riza Chalid punya reputasi yang membuatnya nyaris kebal sentuhan hukum – hingga akhirnya Kejaksaan Agung (Kejagung) mengetukkan palu: status tersangka.
Diburu, Tapi Tak di Dalam Negeri
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, dalam keterangannya di Gedung Bundar Kejagung, Kamis malam (11/7/2025), blak-blakan menyebut Riza Chalid belum ditahan lantaran diduga sedang berada di luar negeri.
“Dia sekarang keberadaannya diduga tidak di dalam Indonesia,” ujar Qohar.
Langkah pengejaran sudah digulirkan. Kejagung bekerja sama dengan perwakilan kejaksaan di Singapura, lokasi yang kerap disebut-sebut sebagai basis bisnis sang saudagar minyak.
Jaring Bisnis Minyak hingga Sawit
Di luar pusaran kasus, kiprah Riza Chalid memang bikin publik geleng kepala. Tak hanya satu anak usaha, namanya tercatat di berbagai sektor: perdagangan minyak, perkebunan sawit, hingga minuman kemasan.
Salah satu bendera usahanya, Global Energy Resources, pernah menjadi pemasok utama minyak untuk Petral (Pertamina Energy Trading Ltd) yang bermarkas di Singapura. Di Singapura pula, Riza Chalid tercatat memiliki beberapa perusahaan lain seperti Supreme Energy, Paramount Petroleum, Straits Oil, hingga Cosmic Petroleum.
Tak cukup di energi, Riza juga merambah ke industri mode ritel hingga minuman dalam kemasan. Portofolio bisnisnya menjulur dari hulu hingga hilir.
Pernah Masuk Daftar Orang Terkaya
Pada 2015, majalah Globe Asia menempatkan Riza Chalid di posisi ke-88 orang terkaya Indonesia, dengan estimasi kekayaan menembus USD415 juta (setara Rp6,8 triliun kala itu).
Julukan ‘The Gasoline Godfather’ pun melekat, menegaskan betapa kuat cengkeramannya di bisnis migas nasional.
Namun, gelar itu kini diikuti status baru, yakni tersangka kasus dugaan korupsi distribusi minyak mentah senilai ratusan triliun rupiah.
Pertanyaan yang kini menggantung di benak publik: akankah Riza Chalid pulang menghadapi jerat hukum? Atau justru status buron di luar negeri akan menambah daftar panjang drama para penguasa bisnis yang tersandung korupsi di Indonesia.
Yang pasti, Kejagung menegaskan langkah pengejaran tak akan berhenti. Publik kini menanti babak berikutnya: apakah ‘The Gasoline Godfather’ benar-benar bisa dibawa pulang?









