Scroll untuk baca artikel
Ekonomi dan Bisnis

Bea Keluar Emas 2025, Freeport: Emas Kami Sudah 99,99 Persen, Perlu Dikecualikan?

×

Bea Keluar Emas 2025, Freeport: Emas Kami Sudah 99,99 Persen, Perlu Dikecualikan?

Sebarkan artikel ini
emas
Foto udara Smelter PT Freeport Indonesia (PTFI) di Kawasan Ekonomi Khusus, Gresik.

Topikseru.com – PT Freeport Indonesia buka suara soal rencana pemerintah yang akan mengenakan bea keluar untuk ekspor komoditas tambang, termasuk emas, mulai tahun depan.

Direktur Utama Freeport Indonesia Tony Wenas meminta pemerintah tidak gegabah menerapkan kebijakan tanpa mempertimbangkan status hilirisasi yang sudah dicapai perusahaan.

Baca Juga  Harga Emas Antam Turun Rp6.000 Dibanderol Rp1.908.000 Per Gram

“Hilirisasi kami untuk emas pada dasarnya sudah selesai. Emas kami sudah 99,99 persen metal, siap dijual ke mana saja – baik di pasar dalam negeri maupun ke luar negeri,” ujar Tony di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17/7).

50 Persen Produksi Masih Diekspor

Saat ini, sekitar 50 persen produksi emas Freeport masih diekspor lantaran sebagian produk belum sepenuhnya dimurnikan hingga kadar 99,99 persen.

Namun, sebagian besar emas dengan kadar tinggi diserap pasar domestik, salah satunya oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam).

“Kalau bisa, Antam yang meng-offtake 100 persen dari produksi emas kami. Kalau tidak, siapa lagi yang di domestik bisa menyerap produksi kami? Kalau tidak ada, ya artinya harus diekspor,” jelas Tony.